PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kepolisian resor (Polres) Padang Pariaman menemukan barang bukti baru berupa cangkul dan celana korban dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari. Kedua barang tersebut semakin memperkuat sangkaan terhadap tersangka IS yang kini tengah diamankan polisi.
“Barang bukti cangkul dan celana korban sudah kami amankan. Sesuai keterangan tersangka, polisi menemukannya sekitar 400 meter dari tempat korban dikubur,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Senin (23/9).
Ia menjelaskan, cangkul yang ditemukan merupakan alat yang digunakan tersangka untuk menggali tanah dan mengubur korban. Tersangka mulanya mendapatkan cangkul di sebuah pondok kosong usai melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.
“Setelah digunakan, cangkul ini kemudian dibuang oleh tersangka dalam perjalanannya meninggalkan TKP menuju rumah,” ujarnya.
Adapun celana korban ditemukan polisi dalam keadaan tersangkut di pohon dekat sungai sekitar 1,5 kilometer dari lokasi penguburan korban. Celana tersebut sengaja dibuang IS ke sungai untuk menghilangkan jejak.
Ahmad Faisol mengatakan, korban dikubur di tengah hutan dalam keadaan tanpa busana. Pakaian korban sengaja dilepas dan dibuang oleh tersangka.
“Keterangan tersangka, celana korban sengaja dihanyutkan di sungai. Aliran sungai ini berada di bawah dekat dengan lokasi penguburan korban,” paparnya
Berdasarkan temuan dua barang bukti baru, Ahmad Faisol menyebut kasus dugaan kasus pembunuhan gadis penjual gorengan ini menjadi semakin jelas. Barang bukti tersebut membantu pihaknya dalam menyelesaikan kasus.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan dan mendalami semua informasi yang didapat untuk penyelesaian kasus. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini dapat dituntaskan,” katanya.
Selain dua barang bukti baru, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi. Sampai saat ini, sudah ada 20 orang saksi yang dimintai keterangan untuk membantu jalannya penyelidikan.
“Sejauh ini kami sudah memeriksa 20 orang saksi. Berdasarkan keterangan mereka diketahui bahwa motif utama tersangka melakukan pembunuhan karena pemerkosaan,” kata Ahmad Faisol. (*)