PADANG, HARIANHALUAN.ID– Polda Sumbar memastikan tidak ada intervensi maupun tekanan dalam bentuk apapun yang dilakukan aparat kepolisian untuk mengkondisikan hasil ekshumasi ulang jasad Afif Maulana yang telah diumumkan secara resmi oleh tim dokter forensik independen PDFMI Rabu (25/9) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan bahkan mempertanyakan sikap LBH Padang yang meragukan hasil ekshumasi ulang jasad Afif Maulana yang notabene dilakukan dengan melibatkan seorang dokter forensik independen perwakilan keluarga serta kuasa hukum.
“Jika masih mempertanyakan hasilnya, ya itu adalah hak mereka. Tapi kan ekshumasi ulang ini digelar atas permintaan mereka. Lalu kenapa masih tidak percaya,” ujarnya kepada Haluan Kamis (26/9).
Dwi juga menjawab soal berkas dokumen otopsi awal serta ekshumasi ulang yang sampai saat ini masih terus berupaya diminta keluarga Afif Maulana bersama kuasa hukum kepada aparat kepolisian.
Ia menegaskan, dokumen hasil otopsi awal maupun ekshumasi ulang jasad Afif Maulana , sepenuhnya telah menjadi kewenangan polisi sebagai aparat penegak hukum. Sehingga LBH Padang sebenarnya tidak punya alasan atau urgensi apapun untuk meminta dokumen tersebut.
“Apalagi Informasi dari ketua dokter forensik kan sudah jelas, itu Afif Maulana meninggalnya karena jatuh dari ketinggian. Ketua tim dokter juga sudah bilang itu tidak ada penganiayaan. Ya sudah,” ucapnya.
Pada saat konferensi pers penyampaian hasil ekshumasi ulang di Mapolresta Padang kemarinn, kata Dwi, pihaknya bahkan telah mempersilahkan semua awak media, termasuk LBH Padang dan keluarga Afif Maulana yang hadir untuk mempertanyakan penjelasan yang dirasa masih belum jelas.