Kota Pariaman Kurangi Belanja Daerah Rp9,9 M Lantaran Harus Bayar Hutang

Pemerintah Kota Pariaman mengurangi belanja daerah sebesar Rp9.877.316.565 dalam rancangan APBD Perubahan tahun 2024.

Pemerintah Kota Pariaman mengurangi belanja daerah sebesar Rp9.877.316.565 dalam rancangan APBD Perubahan tahun 2024.

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota Pariaman mengurangi belanja daerah sebesar Rp9.877.316.565 dalam rancangan APBD Perubahan tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Yaminu Rizal dalam Rapat Paripurna, Jumat (27/9). Ia menyampaikan jawaban atas pandangan umum dari enam fraksi DPRD Kota Pariaman yaitu, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Bintang Indonesia Raya, Fraksi PPP, Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional, Fraksi PAN.

Yaminu Rizal menanggapi atas pandangan umum yang disampaikan Harmen Aguslianto dari Fraksi Demokrat terkait kondisi defisit berhasil ditutup dengan memaksimalkan potensi pendapatan dan efisiensi belanja daerah. Ia berharap, berkurangnya belanja tidak tidak mengganggu pelaksanaan program dan kegiatan dengan memaksimalkan anggaran yang tersedia.

“Perkiraan Belanja Daerah TA 2024 yang semula Rp685.364.466.101 menjadi sebesar Rp675.487.149.536, berkurang sebesar Rp9.877/316.565. Kita bisa memaksimalkan anggaran yang tersedia dengan harapan tidak mengganggu pelaksanaan program kegiatan,” katanya.

Ia menerangkan, pengurangan jatah belanja daerah bertujuan untuk melunasi hutang pemko. Hutang Kota Pariaman sebelumnya dikatakan sudah terbayarkan sekitar 85 persen dan akan dilunasi sepenuhnya melalui APBD Perubahan.

Menanggapi yang disampaikan oleh Life Iswar dari Fraksi Golkar, Yaminu menyebut perubahan APBD segera eksekusi setelah disahkan tanpa mengulur waktu.

Selaim itu, pemko juga sudah menganggarkan belanja untuk pelaksanaan PILKADA tahun 2024 ini berupa belanja hibah kepada KPU, BAWASLU, dan Pengamanan kepada TNI-POLRI.

“Kita sepakat kegiatan yang kita dianggarkan dalam APBD-P ini  tetap memprioritaskan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman ,” ujar Yaminu. (*)

Exit mobile version