Distribusi Logistik Pilkada, KPU Sumbar Prioritaskan Daerah Terluar

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumbar mencatat ada 26.564 pemilih disabilitas di Sumbar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumbar mencatat ada 26.564 pemilih disabilitas di Sumbar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

PADANG, HARIANHALUAN.ID– Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumbar berupaya mengantisipasi potensi keterlambatan distribusi logistik Pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menyampaikan bahwa langkah antisipasi ini dilakukan berdasarkan pengalaman pada Pemilu 14 Februari 2024 dan pemungutan suara ulang DPD pada 13 Juli 2024. Pada saat itu, Kabupaten Kepulauan Mentawai mengalami keterlambatan distribusi logistik yang disebabkan oleh cuaca buruk hingga terjadinya insiden kapal pembawa logistik yang karam di perairan Mentawai.

“Kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi kami dalam mengelola distribusi logistik ke wilayah tersebut agar tidak terulang di Pilkada ini,” kata Surya.

Sebagai salah satu upaya, KPU Sumbar memprioritaskan pengiriman kebutuhan logistik Pilkada ke daerah terluar dan daerah-daerah yang sulit diakses.

“Itu pengalaman-pengalaman yang harus kita antisipasi ke depan dalam pendistribusian logistik,” tambahnya.

Surya menegaskan bahwa insiden keterlambatan dan kecelakaan kapal pembawa logistik di Kepulauan Mentawai menjadi perhatian serius bagi KPU Sumbar. Oleh karena itu, evaluasi dan perbaikan terus dilakukan agar proses distribusi logistik berjalan lancar dan tepat waktu.

Berdasarkan data KPU Sumbar, logistik yang telah diterima KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai meliputi bilik suara, tinta, segel, dan kabel ties. Pengiriman logistik tersebut berlangsung dari 25 hingga 29 September 2024, dan saat ini sudah berada di gudang KPU Kepulauan Mentawai. (*)

Exit mobile version