PADANG, HARIANHALUAN.ID — Wakil Ketua Forum Mahasiswa Mentawai (FORMMA) Sumatera Barat (Sumbar) Bidang Pemerintahan, Yosafat Saumanuk mengaku terkejut mendengar keputusan pemerintah pusat yang menyatakan Kabupaten Kepulauan Mentawai telah lepas dari status daerah tertinggal.
“Terus terang kami terkejut dengan pernyataan itu. Apa dasar dan indikator yang digunakan pemerintah sehingga berani menyatakan Mentawai bukan lagi daerah tertinggal?” ujarnya kepada Haluan, beberapa waktu yang lalu.
Selaku tokoh muda masyarakat adat Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yosafat Saumanuk menegaskan, klaim tersebut jelas sangat tidak sesuai dengan kenyataan yang dialami masyarakat Mentawai. Untuk itu, menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mentawai harus buka suara perihal keputusan mencengangkan pemerintah pusat ini.
“Jangan sampai keluarnya Mentawai dari status daerah tertinggal ini hanya menjadi klaim-klaim kosong di tahun politik. Fakta di lapangan justru tidak sesuai dengan narasi yang beredar,” katanya.
Selama 79 tahun Provinsi Sumbar berdiri, kata Yousafat, di Kabupaten Kepulauan Mentawai hingga kini listrik masih belum menyala selama 24 jam penuh. Begitupun dengan sinyal jaringan telekomunikasi dan internet yang belum sepenuhnya bagus.
“Masih ada lampu yang tidak menyala, sinyal jelek, dan jalanan jelek di Mentawai. Jadi jangan seolah-olah ini hanya sengaja di-framing tapi tidak sesuai dengan kenyataan,” katanya.