Bawaslu Padang Pariaman Revisi Anggaran Pilkada

Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman bersama Pemerintah Kabupaten menggelar rapat koordinasi terkait revisi anggaran Pilkada 2024.

Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman bersama Pemerintah Kabupaten menggelar rapat koordinasi terkait revisi anggaran Pilkada 2024.

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID– Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat gelar rapat koordinasi terkait perencanaan program, kegiatan, serta revisi anggaran Pilkada 2024.

Kepala Sekretariat Bawaslu Padang Pariaman, Baiq Nila Ulfaini, menyampaikan bahwa rapat ini penting untuk mengkoordinasikan penggunaan dana hibah Pilkada 2024 yang diberikan Pemkab kepada Bawaslu. Selain itu, ini juga merupakan bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Kami telah menyampaikan laporan realisasi penggunaan anggaran serta revisi yang diperlukan, sesuai hasil tinjauan Inspektorat Bawaslu RI,” ujar Baiq Nila Ulfaini

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Padang Pariaman juga mendapat pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Barat, yang membantu memberikan masukan mengenai efektivitas, efisiensi, dan optimalisasi penggunaan dana.

Tidak hanya itu, Bawaslu Padang Pariaman juga menerima masukan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah Padang Pariaman, yang juga tergabung dalam TAPD. Hal ini dinilai krusial agar anggaran yang digunakan tepat guna dan sesuai dengan peruntukannya.

Bawaslu turut melaporkan perkembangan program yang telah dilaksanakan, serta melakukan penyesuaian terhadap program baru yang belum diakomodir.

Nila berharap sinergi antara Bawaslu dan Pemkab Padang Pariaman dapat semakin ditingkatkan melalui rapat koordinasi ini, sehingga pengawasan Pilkada 2024 dapat berjalan lebih optimal. Dukungan anggaran yang akuntabel dan sesuai dengan regulasi menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

“Rapat ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan Pilkada 2024, terutama terkait pemanfaatan dana hibah Pilkada 2024 secara transparan dan akuntabel. Kami akan terus menyesuaikan program dan kegiatan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. 

Menurutnya rapat ini merupakan salah satu langkah penting untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024. Terutama dalam hal pemanfaatan dana hibah secara transparan dan akuntabel.

“Kami terus melakukan penyesuaian program dan kegiatan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Baiq. (*)

Exit mobile version