PADANG, HARIANHALUAN.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029 melalui rapat paripurna, Kamis (10/10). Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumbar menjadi salah satu tugas awal yang telah menanti AKD yang baru terbentuk tersebut.
Adapun AKD yang dibentuk dan ditetapkan meliputi komisi-komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda, dan Badan Kehormatan.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengungkapkan, AKD merupakan instrumen penting dalam kelembagaan DPRD. Untuk memacu kinerja dan memulai tugas-tugas kedewanan, AKD disegerakan untuk terbentuk. Hal ini karena, sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan daerah sudah menunggu untuk dituntaskan.
“Banyak tugas dan pekerjaan yang sudah menunggu, baik tugas-tugas kedewanan maupun tugas-tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan terbentuknya AKD, maka pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sudah bisa berjalan secara efektif,” ujarnya.
Dengan telah terbentuknya AKD, tahapan selanjutnya adalah penyusunan agenda kegiatan kedewanan yang akan dilaksanakan oleh Badan Musyawarah. Menurutnya, agenda paling krusial yang menjadi prioritas adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.
“Pembahasan RAPBD 2025 merupakan salah satu agenda yang harus diprioritaskan mengingat waktu yang terbatas sementara pembahasan harus dilakukan secara teliti untuk memastikan pendapatan dan belanja daerah benar-benar efisien dan menyentuh kepentingan masyarakat dan program prioritas daerah,” ucapnya.