AKD DPRD Sumbar Resmi Terbentuk, Evaluasi BUMD Jadi Tugas Awal

Gubernur Sumbar Copot Kadistanhorbun

Gedung DPRD Sumbar

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029 melalui rapat paripurna, Kamis (10/10). Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumbar menjadi salah satu tugas awal yang telah menanti AKD yang baru terbentuk tersebut.

Adapun AKD yang dibentuk dan ditetapkan meliputi komisi-komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda, dan Badan Kehormatan.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengungkapkan, AKD merupakan instrumen penting dalam kelembagaan DPRD. Untuk memacu kinerja dan memulai tugas-tugas kedewanan, AKD disegerakan  untuk terbentuk. Hal ini karena, sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan daerah sudah menunggu untuk dituntaskan.

“Banyak tugas dan pekerjaan yang sudah menunggu, baik tugas-tugas kedewanan maupun tugas-tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan terbentuknya AKD, maka pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sudah bisa berjalan secara efektif,” ujarnya.

Dengan telah terbentuknya AKD, tahapan selanjutnya adalah penyusunan agenda kegiatan kedewanan yang akan dilaksanakan oleh Badan Musyawarah. Menurutnya, agenda paling krusial yang menjadi prioritas adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.

“Pembahasan RAPBD 2025 merupakan salah satu agenda yang harus diprioritaskan mengingat waktu yang terbatas sementara pembahasan harus dilakukan secara teliti untuk memastikan pendapatan dan belanja daerah benar-benar efisien dan menyentuh kepentingan masyarakat dan program prioritas daerah,” ucapnya.

Selain itu, Muhidi juga mengumumkan susunan keanggotaan dan pimpinan AKD yang sudah resmi dibentuk. Unsur pimpinan Alat Kelengkapan yang sudah ditetapkan tersebut antara lain Komisi I Bidang Pemerintahan, diketuai oleh Sawal, Wakil Ketua, Abdul Rahman dan Sekretaris, Bagas Panyusunan Nasution.

Komisi II yang membidangi Bidang Ekonomi, diketuai oleh  Khairuddin Simanjuntak, Wakil Ketua, Ilson Cong dengan Sekretaris, Varel Oriano, dan Komisi III Bidang Keuangan, diketuai oleh Indra Dt. Rajo Lelo dengan Wakil Ketua, Mochklasin dan Sekretaris, Nofrizon.

Selanjutnya, Komisi IV Bidang Pembangunan, diketuai Doni Harsiva Yandra dengan Wakil Ketua, Erick Hamdani, dan Sekretaris Verry Mulyadi, dan Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat, diketuai oleh Lazuardi Erman dengan Wakil Ketua, Nurfirman Wansyah, dan Sekretaris, Mario Syah Johan.

Untuk Bapemperda, diketuai oleh Muhammad Yasin dengan Wakil Ketua, Zulkenedi Said. Sedangkan Badan Kehormatan (BK) posisi ketua dipercayakan kepada Bakri Bakar dengan Wakil Ketua, Muzli M Nur.

“Dengan telah dibentuk dan ditetapkannya keanggotaan komisi-komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda, dan Badan Kehormatan masing-masing alat kelengkapan tersebut telah dapat merencanakan dan melaksanakan tugas dan kewenangannya masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Muhidi.

Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon sebagai salah satu pimpinan komisi yang telah ditetapkan menyebut, salah agenda prioritas komisi ini dalam waktu dekat adalah melakukan evaluasi atas BUMD-BUMD milik pemerintah daerah yang saat ini ada, namun secara kinerja tidak mampu memberi pemasukan untuk daerah.

“Kita akan mencoba membenahi perusahaan-perusahaan daerah yang ada tersebut, mana yang keberadaannya belum bisa mendatangkan pemasukan untuk daerah, semuanya akan kita evaluasi lagi. Seperti Balairung, PT Sijunjung Energi, Grafika, dan yang lain-lain. Semua akan kami gali lagi dan kami pertimbangkan, apakah bisa diteruskan atau kita tutup saja dari pada menguras anggaran,” ucapnya. (*)

Exit mobile version