Pilkada Kota Padang, KPU Cetak  684.475 Surat Suara

KPU Kota Pariaman menyiapkan 74.562 Surat Suara Pilkada untuk masing-masing pemilihan walikota dan wakil walikota serta pemilihan gubernur

KPU Kota Pariaman menyiapkan 74.562 Surat Suara Pilkada untuk masing-masing pemilihan walikota dan wakil walikota serta pemilihan gubernur

PADANG, HARIANHALUAN.ID– Komisi Pemilihan Umum memulai mencetakan surat suara untuk Pilkada Kota Padang sebanyak 684.475 lembar.

Komisioner KPU Kota Padang, Jefri Hariyanto, menyampaikan jumlah tersebut merupakan hasil penambahan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 665.126 pemilih, ditambah 2,5 persen dari total DPT sebagai cadangan.

“Proses desain surat suara telah selesai, dan pencetakan akan dilakukan oleh pihak pemenang tender. Pencetakan dijadwalkan dimulai pada 16 Oktober 2024, sedangkan pengiriman dari pihak penyedia ke Gudang KPU Padang diperkirakan tiba pada 19 Oktober 2024,” jelas Jefri.

Jefri menambahkan bahwa jika proses pengiriman berjalan normal, surat suara tahap kedua akan tiba di Gudang KPU sesuai jadwal. Namun, ia juga mengantisipasi adanya kendala dalam perjalanan, seperti kerusakan kendaraan, yang dapat mempengaruhi waktu pengiriman.

“Jika tidak ada hambatan, kami berharap semua surat suara sudah tiba di KPU Padang pada 27 Oktober 2024. Setelah itu, surat suara akan langsung diperiksa dan dihitung, sebelum dilanjutkan dengan proses sortir dan pelipatan,” kata Jefri.

Proses pelipatan surat suara untuk Pilkada Kota Padang akan melibatkan masyarakat umum dan dilakukan di gudang KPU yang berlokasi di Jalan By Pass Padang. Diperkirakan, pelipatan surat suara ini akan memakan waktu sekitar tujuh hingga delapan hari.

“Kami akan memastikan semua surat suara telah dilipat dan siap didistribusikan ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) tepat waktu,” tutupnya. (*)

Exit mobile version