Kemendagri Perpanjang Masa Kepemimpinan Pj Wako Pariaman

Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri memutuskan memperpanjang masa kepemimpinan Penjabat Walikota Pariaman, Roberia.

Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri memutuskan memperpanjang masa kepemimpinan Penjabat Walikota Pariaman, Roberia.

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri memutuskan memperpanjang masa kepemimpinan Penjabat Walikota Pariaman, Roberia.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dengan Nomor 100.2.1.3-4251 Tahun 2024, tanggal 9 Oktober 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat. Pj kepala daerah hingga kepala daerah definitif dilanttik 

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy mengatakan bahwa perpanjangan tugas ini sudah sewajarnya dilakukan mengingat sebelumnya Roberia telah memimpin Kota Pariaman dengan baik.

“Menjadi pemimpin pada saat situasi akan Pilkada akan membuat Kepala Daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab yang lebih berat. Seorang Kepala Daerah harus mampu mengontrol dan menjaga netralitas ASN Karena biasanya persaingan di kota akan lebih berat dari daerah lain seperti bupati atau provinsi,” ungkapnya.

Tidak hanya terkait masalah kesiapan Pilkada, Audy juga mengingatkan bahwa sekarang sudah dipenghujung Tahun 2024, jadi hendaknya seluruh OPD segera menyelesaikan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Selamat kepada PJ.Roberia atas kelanjutan jabatannya, semoga lebih amanah dan lebih konsisten dalam mengemban tugas sebagai Penjabat Kepala Daerah di Kota Pariaman,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Roberia usai menerima petikan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kembali untuk memimpin Kota Pariaman sampai terpilihnya Kepala Daerah hasil Pilkada 2024.

Ia menuturkan, penting untuk menekankan netralitas kepada seluruh ASN di Kota Pariaman. Hal tersebut agar ASN tidak terbentur masalah dalam bertugas.

Seperti yang tertulis dalam SK Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Jabatan Pj Wako Pariaman, Roberia tetap bertugas seperti biasa dimana akan selalu memberikan laporan pertiga bulan terkait tugas dan tanggung jawab menjadi Kepala Daerah.

“Saya akan tetap memberikan laporan pertanggung jawaban tugas saya pertiga bulan kepada Pemerintah Pusat. untuk itu saya mohon doa restu dan kerjasamanya agar semua tugas dan tanggung jawab saya bisa saya kerjakan dengan lancar dan tepat waktu,” tutupnya. (*)

Exit mobile version