BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID -- Menjelang pelaksanaan debat kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kota Bukittinggi menghimbau KPU Bukittinggi untuk menetapkan tim pakar debat yang netral dan independen.
Himbauan itu disampaikan KIPP melalui surat permohonan resmi kepada KPU Kota Bukittinggi. Permohonan yang disampaikan itu untuk memastikan bahwa penunjukan tim pakar debat dilakukan secara netral dan independen.
"Dalam rangka mempersiapkan tahapan debat kandidat untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Periode 2025-2030, KIPP Kota Bukittinggi resmi mengajukan surat permohonan kepada KPU Kota Bukittinggi terkait dengan tim pakar debat tersebut" kata Ketua KIPP Bukittinggi Eko Albert, Minggu (13/10).
Dikatakannya, debat kandidat menjadi bagian penting dalam tahapan kampanye, yang nantinya akan memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk memaparkan visi dan misi mereka kepada publik.
Dalam surat bernomor 31/SPm/PD/X/KIPP-BKT/2024 tersebut, KIPP Bukittinggi berharap agar KPU bisa memilih tim pakar yang memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi lokal Bukittinggi.
KIPP menggarisbawahi pentingnya rekam jejak tim pakar yang akan dilibatkan, serta penekanan pada kearifan lokal. Hal ini bertujuan agar debat kandidat dapat berlangsung dengan jujur dan adil tanpa adanya keberpihakan.
Eko Albert juga menekankan komitmen KIPP dalam menjaga transparansi dan integritas Pemilu, serta mendorong pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.
"Debat terbuka yang baik akan memberikan kesempatan kepada pemilih untuk menilai calon pemimpin secara objektif," ujarnya.
Ia menyebutkan, debat kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota rencananya akan berlangsung pada akhir Oktober hingga awal November 2024. KIPP berharap agar semua pihak dapat bersinergi untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas.
Melalui surat permohonan tersebut, KIPP mengajak KPU untuk menjaga kualitas proses demokrasi di Bukittinggi. Hal ini penting demi masa depan kota ini yang lebih baik lagi.
"Dengan adanya langkah proaktif dari KIPP, diharapkan pemilih di Bukittinggi dapat menyaksikan debat yang informatif dan berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat," tukasnya.
Ketua KPU Bukittinggi Satria Putra mengatakan, surat yang disampaikan KIPP tersebut hanya semacam himbauan untuk KPU, guna menyiapkan tim debat yang independen.
"Saat ini KPU Bukitinggi tengah menyiapkan berbagai persiapan untuk pelaksanaan debat kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, termasuk tim pakar dari berbagai latar belakang," ujar Satria.
Menurut Satria, debat kandidat akan dilaksanakan sebanyak dua kali pada November mendatang. Untuk tim pakar berasal dari kalangan profesional, akademisi dan tokoh masyarakat. (*)