HASIL audit terhadap Laporan Keuangan Yayasan Thawalib Padang Panjang tahun buku 2021 yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Gunawan dan rekan.
Lapor Keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal material, posisi keuangan Yayasan Thawalib tanggal 31 Desember 2021. Kemudian kinerja keuangan dan arus kas tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akutansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik.
Hasil opini wajar atas Laporan Keuangan Yayasan Thawalib tahun 2021 yang disampaikan KAP Gunawan dan rekan yang melakukan audit, merupakan sebagai tindaklanjut dari Yayasan Thawalib dalam melaksanakan Peraturan Yayasan Thawalib Nomor 14 tahun 2020 tentang Pengelolaan Anggaran dan Keuangan.
Dalam peraturan tersebut ditetapkan bahwa sebagai salah satu pengawasan terhadap keuangan Yayasan Thawalib dilakukan pengawasan eksternal oleh Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk.
Kemudian, laporan keuangan Yayasan Thawalib tahun 2021 dipublikasi juga amanat atas Peraturan Yayasan Thawalib dimaksud yakni ikhtisar laporan tahunan yayasan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat melalui media massa.
Dengan dipublikasikannya laporan keuangan Yayasan Thawalib tahun 2021 di media, serta dilakukan audit eksternal oleh Kantor Akuntan Publik, adalah upaya nyata dari Yayasan Thawalib dalam menerapkan manajemen keuangan yang transparan, akuntabel dan amanah.
Hal ini sejalan dengan Yayasan Thawalib itu sendiri sebagai yayasan bukan milik keluarga, bukan milik kelompok melainkan milik umat.***