Bawaslu Padang Pariaman Dalami Kasus Perusakan Baliho Calon Bupati

Bawaslu Padang Pariaman mendalami dugaan pelanggaran Pilkada dalam kasus perusakan baliho calon bupati Padang Pariaman.

Bawaslu Padang Pariaman mendalami dugaan pelanggaran Pilkada dalam kasus perusakan baliho calon bupati Padang Pariaman.

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID– Bawaslu Padang Pariaman melalui Panwascam Nan Sabaris mendalami dugaan pelanggaran Pilkada dalam kasus perusakan baliho calon bupati Padang Pariaman.

Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari salah satu calon terkait dugaan pengrusakan tersebut. 

“Kronologisnya ada salah seorang yang membuka APK karena merasa berada di dekat sekolah,” ujar Azwar Mardin yang didampingi oleh Kordiv Indra Gunawan.

Azwar menjelaskan, pihaknya akan mempelajari laporan tersebut. Apabila terpenuhi unsur dugaan pidana pemilu maka permasalahan itu akan ditarik ke Bawaslu Kabupaten. 

“Kita akan mempelajarinya pada tingkat Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, apakah Formil dan materil terpenuhi atau tidak,” Azwar. 

Berdasarkan aturannya, Bawaslu memiliki waktu 3 hari untuk mempelajarinya sebelum diserahkan kepada Penyidik Kepolisian. Kemudian penyidikan memiliki waktu tujuh hari sebelum diserahkan kepada kejaksaan. 

Ia mengimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya indikasi pelanggaran di tengah masyarakat, silakan melapor ke Panwascam atau Bawaslu. 

“Tentunya melapor itu dilengkapi dengan bukti-bukti serta kronologis yang jelas siapa yang terduga pelakunya,” ujarnya. 

Sebelumnya Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Calon Bupati Padang Pariaman, Jhon Kenedi Aziz, Rahmad Hidayat melaporkan perusakan Baliho yang dilakukan oleh seorang yang diduga sebagai salah satu tim pendukung calon lain di Padang Pariaman.

Menurut Fauzan, pelaku yang dilaporkan merupakan seorang Pensiunan Polri yang diketahui berdasarkan pengakuannya saat ditangkap warga.

Menurutnya, aksi pelaku tersebut sempat membuat masyarakat sekitar marah, guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan, pelaku akhirnya diamankan ke Polsek setempat. (*)

Exit mobile version