PADANG, HARIANHALUAN.ID- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberikan penjelasan terkait belum terealisasinya rencana perbaikan kerusakan ruas jalan Payakumbuh-Sitangkai segmen Lintau-Halaban yang sempat direncanakan akan terlaksana dengan menggunakan dana Inpres Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karyadan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, Era Sukma Munaf mengaku sangat memahami kekecewaan masyarakat atas urung terlaksananya perbaikan ruas jalan penghubung dua kabupaten tersebut. Apalagi, peran jalan tersebut sangat vital bagi aktivitas perekonomian masyarakat dan daerah.
“Namun demikian, Dinas BMCKTR telah
menyiapkan sejumlah langkah antisipasi sebagai alternatif pilihan agar ruas jalan tersebut tetap bisa dilalui masyarakat dengan aman dan nyaman,” ucapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas BMCKTR Sumbar, Adratus Setiawan menambahkan, sebagai alternatif sementara, pihaknya melalui UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah II akan memaksimalkan kegiatan pemeliharaan rutin di segmen Lintau dan Halaban.
“Dengan cara memaksimalkan kegiatan
pemeliharaan saluran serta menimbun semua
jalanan yang belubang dengan material Sirtu guna membantu sementara kelancaran akses jalan,” katanya.
Di samping itu, Dinas BMCKTR Sumbar
bersama Dinas Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) serta Dinas Perhubungan
(Dishub), juga telah meminta tanggung jawab
pemilik usaha pertambangan yang beroperasi di kedua segmen ruas jalan tersebut untuk ikut serta melakukan pemeliharaan jalan dengan koordinasi Dinas BMCKTR Sumbar.
“Untuk Rancangan Rencana Kerja (Renja)
Tahun 2025 nanti, kami juga telah mengusulkan pendanaan senilai Rp11 miliar lewat APBD Sumbar 2025. Insya Allah, pada bulan Februari tahun 2025 nanti, kami akan bisa memulai penanganan konstruksi rigid beton di lokasi-lokasi terparah,” ucap Adratus.