PADANG, HARIANHALUAN.ID — DPRD Sumbar mengapresiasi langkah optimalisasi aset daerah melalui kerja sama pengelolaan aset bangunan eks Hotel Novotel Bukittinggi, yang kini berganti nama menjadi Hotel Monopoli oleh Pemprov Sumbar.
Ke depan, diharapkan seluruh aset Pemprov yang menganggur (idle) dapat memberikan kontribusi positif terhadap keuangan daerah.
Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Rafdinal menilai proses peralihan pengelolaan bangunan eks Hotel Novotel Bukittinggi kepada PT Kata Selaras Bersama telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Usai berakhirnya kerja sama BOT Hotel Novotel, Pemprov Sumbar telah melaksanakan lelang terbuka. Artinya, siapa yang berminat dan merasa cocok, maka itulah yang akhirnya ditetapkan sebagai pemenang lelang dan mendapatkan hak pengelolaan bangunan eks Hotel Novotel,” ujarnya kepada Haluan, Jumat (18/10/20224).
Politisi dari PKS ini menegaskan dukungannya terhadap upaya pemprov dalam memaksimalkan seluruh potensi aset milik daerah yang ada, baik berupa bangunan maupun tanah yang tersebar di sejumlah lokasi di kabupaten/kota.
“Begitupun dengan pengelolaan Hotel Balairung maupun aset lain dalam bentuk tanah. Semuanya harus terkelola dengan baik, sehingga bisa bekontribusi bagi keuangan daerah,” ucapnya.
Rafdinal mengungkapkan bahwa saat ini masih ada aset daerah berupa tanah yang belum terkelola dengan baik. Ia mendorong aset-aset semacam ini agar bisa disewakan kepada pihak ketiga, sehingga lebih produktif.
“Termasuk untuk Kantor Dinas Pertanian Sumbar di kawasan Lambau, Kota Bukittinggi, yang telah dibangun. Kami mendorong agar bangunan itu dapat disewakan untuk menggelar kegiatan pelatihan atau semacamnya,” ujarnya.