Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana desa yang mencapai miliaran rupiah per nagari, termasuk Nagari Kapa yang mendapatkan alokasi sekitar Rp 3 miliar.
Penilaian ini, menurutnya, bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan target pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Melalui program ini, diharapkan Nagari Kapa dapat mewujudkan pemerintahan yang Good and Clean, bebas dari praktik gratifikasi serta pumungutan liar,” harapnya.
Dalam paparannya, Wali Nagari Kapa, Nofrizon, menjelaskan pemenuhan 5 komponen dan 18 indikator yang menjadi standar dalam penilaian nagari anti korupsi. Lima komponen utama tersebut diantaranya Penataan Tatalaksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan lokal.
Dari hasil akhir penilaian lapangan oleh tim penilai provinsi, Nagari Kapa berhasil meraih skor 81 dengan kategori A. Hal ini menunjukkan bahwa Nagari Kapa memperoleh predikat memuaskan sebagai Nagari Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024 tingkat Provinsi Sumatera Barat. (*)