PADANG, HARIANHALUAN.ID – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat atau Disdik Sumbar akan segera membentuk Satuan Tugas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) beberapa waktu lalu.
Kepala Disdik Sumbar, Barlius, melalui Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Suindra, menyatakan, Satgas perlindungan guru dan tenaga kependidikan, akan segera dibentuk mulai dari tingkat Provinsi, Cabang Dinas (Cabdin) hingga sekolah.
“Untuk di tingkat Provinsi akan diketuai Kabid GTK dengan Kepala Dinas sebagai pelindung. Satgas ini juga akan dibentuk di tingkat Cabdin dan di tingkat sekolah yang akan diketuai kepala sekolah” ujarnya.
Di samping membentuk Satgas perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan, Suindra juga menyatakan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat tengah menyiapkan SOP perlindungan guru dan tenaga kependidikan di seluruh sekolah.
SOP yang menjadi kerangka acuan penegakan disiplin siswa di sekolah ini, akan disusun dengan melibatkan Cabang Dinas, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) serta pengawas sekolah.
“Upaya ini diharapkan menjawab keresahan para guru di sekolah-sekolah menjelang pengesahan undang-undang perlindungan guru dan tenaga kependidikan,” ucapnya.
Suindra menyampaikan, sampai saat ini, kasus-kasus kriminalisasi guru seperti halnya yang baru saja terjadi di Konawe Selatan, belum pernah terjadi di Provinsi Sumatra Barat. Hal ini tidak terlepas dari masih begitu kuatnya penghargaan masyarakat Sumbar terhadap profesi guru serta proses pembentukan karakter siswa di sekolah.
“Untuk di Sumbar kasus seperti ini jarang terjadi karena kita masih ada filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dan anak dipangku kamanakan dibimbiang,” ucapnya.
Namun demikian, ia tidak menampik masih banyaknya kasus-kasus kenakalan remaja seperti halnya tawuran di Sumatra Barat. Situasi ini telah menjadi salah satu bahasan penting Dinas Pendidikan Sumbar bersama jajaran para kepala sekolah.
“Nanti akan ada optimalisasi peran guru Bimbingan Konseling. Bagi anak-anak yang masih terlibat aksi kenakalan remaja, akan dibina oleh guru BK,” ucapnya.
Sebagai langkah pencegahan aksi kenakalan remaja serta pembentukan karakter generasi muda Sumbar, Suindra menyebutkan Pemprov Sumbar sudah punya beberapa program khusus. Seperti misalnya wirid remaja rutin, pesantren ramadhan, Tahfiz Quran hingga kegiatan ekstrakurikuler rutin yang menjadi wadah bagi para siswa untuk menyalurkan energi serta minat dan bakatnya masing-masing.
Suindra menekankan pentingnya sinergi, kolaborasi dan komunikasi antara guru dengan para orang tua siswa. Upaya ini penting dilakukan untuk membentuk kesepahaman dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter siswa.
“Sekolah juga sudah punya kotak saran pengaduan terkait dengan upaya perlindungan guru dan siswa. Untuk SOP perlindungan guru dan tenaga kependidikan ini, akan segera kita bahas dengan Cabang Dinas, MKKS dan pengawas,” ujarnya. (*)