“Insya Allah kita siap memastikan logistik seperti surat suara, bilik suara, serta alat coblos, tinta dan lainnya aman dan cukup,” imbuhnya bersama Sekretaris KPU Kota Padang Agustian.
Jefri menambahkan bahwa distribusi surat suara akan dilaksanakan pada 26 November 2024 kepada 1.487 TPS yang tersebar di Kota Padang. (*)
Laman 2 dari 2