PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Enam kelompok tani di Kota Pariaman akan menyalurkan bantuan paket ternak tahap kedua dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebagai program unggulannya di tahun 2024 yang disalurkan dua tahap.
Adapun enam kelompok tani ini berada di Desa Pakasai, Kelurahan Jati Hilir, Desa Tungkal Utara, Kelurahan Ujung Batung, Desa Taluak, Desa Sikapak Barat dan bantuan paket ternak itik di Desa Cubadak Air Utara.
Plt Sekretaris DPPP Kota Pariaman, Marini Jamal mengatakan bantuan paket ternak ini bukan kali pertama diterima Kota Pariaman. Sebelumnya, DPKH Sumbar juga telah memberikan bantuan serupa yang merupakan program unggulan dinasnya.
“Pada tahun ini kita kembali mendapatkan program unggulan bantuan paket ternak dari DPKH Provinsi Sumatera Barat,” ujar Plt Sekretaris DPPP Kota Pariaman, Marini Jamal, yang juga Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Marini menjelaskan dari paket ternah yang diterima, terdapat paket Ayam KUB berjumlah 3.000 ekor. Pembagiannya sekitar 500 ekor untuk enam kelompok tani yang akan diberi bantuan.
“Sementara untuk bantuan pakan ada sebanyak 81 karung, ditambah dengan paket Obat-Obatan dan Desinkfektan yang diserahkan pada bulan Juli 2024 yang lalu. Lalu, bantuan satu paket ternak itik juga berjumlah 500 ekor, pakan 81 karung dan paket Obat-Obatan dan Desinkfekran, diberikan pada awal November ini,” paparnya.
Marini menjelaskan bahwa paket bantuan ternak itu disalurkan dua tahapan yaitu pada Juli dan November 2024. Paket tersebut berupa bantuan ayam KUB beserta pakan dan obat untuk Juli dan ternak itik lengkap dengan pakan dan obat untuk November.
Selain itu, ia mengatakan bahwa Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKKK Kota Pariaman ikut melaksanakan pendampingan dan pembinaan juga melakukan sosialisasi di masing-masing kelompok dalam penyusunan pakan yang efisien kepada kelompok penerima
“Pendampingan bertujuan agar ternak yang diterima dapat terus berkembang dan bermanfaat bagi kelompok tani penerima, karena kota pariaman berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) adalah kawasan Pengembangan Unggas, dan kita komitmen untuk mewujudkan hal tersebut,” tutur Marini. (*)