PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kementrian Pertanian atau Kementan memberikan penambahan kuota pupuk bersubsidi untuk Sumatra Barat menjadi 250 ribu ton.
Sekretaris Dinas Pertanian Hortikultura dan Perkebunan (Distanhortbun) Sumbar Ferdinal Asmin menyebutkan, bantuan Kementan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat untuk mendorong peningkatan produktivitas pertanian serta mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi yang sering dikeluhkan para petani.
“Sebelumnya Sumbar hanya dapat alokasi sekitar 120 ribu ton pupuk bersubsidi. Namun sejak awal tahun lalu, kuotanya sudah bertambah menjadi 250 ribu ton,” ujarnya Rabu (13/11).
Menurut Ferdinal Asmin, subsidi pupuk pada tahun ini hanya diberikan untuk jenis pupuk NPK dan Urea. untuk mendapatkan tambahan kuota pupuk bersubsidi, seluruh kepala daerah di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota, diminta untuk menyiapkan Surat Keputusan (SK) kebutuhan pupuk bersubsidi di masing-masing daerah.
“Terkait SK kepala daerah di Sumbar untuk kuota pupuk bersubsidi, semuanya sudah ada sejak awal tahun ini. Jadi tidak ada lagi persoalan,” jelasnya.
Lanjut ia sampaikan, ada beberapa perubahan regulasi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian RI untuk mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi. Penebusan pupuk bersubsidi, kini tidak lagi membutuhkan kartu tani seperti yang berlaku sebelumnya.
“Sesuai arahan menteri, saat ini untuk membeli pupuk bersubsidi, cukup dengan KTP saja. Tidak lagi perlu menggunakan kartu tani. Penjualan pupuk bersubsidi dilakukan oleh kios-kios penjualan pupuk yang telah ditunjuk oleh PT Pupuk Indonesia,” ujarnya. (*)