PT Semen Padang Pertahankan Juara 1 Keterbukaan Informasi Publik

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar, Arif Yumardi (kiri) menyerahkan Piala Peringkat ke-1 Keterbukaan Informasi Publik untuk kategori BUMN/BUMD di Sumbar bagi PT Semen Padang, kepada Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati, Senin (6/12). IST

PADANG, HALUAN — Berkat komitmen dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), PT Semen Padang diganjar Juara 1 pada penilaian KIP tahun 2021 pada kategori BUMN/BUMD, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Sebagaimana diketahui, pada tahun lalu PT Semen Padang berhasil meraih predikat Cukup Informatif, sedangkan pada tahun ini terjadi peningkatan predikat menjadi Menuju Informatif. Dengan kata lain, selangkah lagi menuju Badan Publik Informatif.

Acara Anugerah KIP 2021 berlangsung di Bukittinggi dan turut dihadiri Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Kadis Kominfo Sumbar Jasman Rizal, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, serta jajaran komisioner KI Sumbar. Dari PT Semen Padang sendiri, hadir mewakili manajemen untuk menerima anugerah, Kepala Unit Humas & Kesekretariatan Nur Anita Rahmawati.

“Bagi KI Sumbar, keberhasilan PT Semen Padang tentu menjadi kebanggaan tersendiri, karena tidak banyak BUMN dan BUMD yang mau dan serius mengimplementasikan KIP berdasarkan ketentuan UU No 14 tahun 2008,” kata Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska, Senin (6/12).

Orang nomor satu di KI Sumbar itu menyatakan, dalam implementasi KIP, PT Semen padang setiap tahun tampak melakukan pembenahan. Hal itu terlihat dari progres positif dalam penyediaan dan penyebarluasan informasi publik.

Ada pun untuk ke depannya, kata Nofal, tantangan KIP lebih besar, karena berkaitan dengan perkembangan teknologi dan pemahaman masyarakat terkait hak mereka untuk tahu. PT Semen Padang pun mau tidak mau harus mampu memenuhi keinginan masyarakat dalam hal informasi publik.

Oleh karena itu, Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID) harus diperkuat karena kerjanya ke depan akan lebih ekstra dalam meramu Daftar Informasi Publik (DIP), sesuai dengan UU. 14 tahun 2008, sekaligus mengakomodir UU Perseroan Terbatas (PT).

“Daftar informasi publik yang update dan berkualitas akan mampu membantu PT Semen Padang dalam menyebarluaskan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Nofal lagi.

Sementara itu, Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati, mengaku bersyukur atas pencapaian yang diraih oleh PT Semen Padang pada bidang KIP tahun ini.

“Alhamdulillah, ini tentunya tidak terlepas dari peran semua pihak, baik tim PPID, atasan PPID, unit kerja di lingkungan perusahaan sebagai PPID pembantu, pemangku kepentingan lainnya, serta dukungan manajemen yang terus mendorong kami untuk memberi perhatian dalam memberikan layanan paripurna terkait kebutuhan informasi publik, sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP,” kata Nur Anita yang juga PPID PT Semen Padang.

Ia mengungkapkan, pihaknya selalu melakukan evaluasi terhadap KIP di perusahaan dengan terus melakukan inovasi dan improvement. “Sejak tahun lalu kami berbenah, dan tim PPID bekerja keras mewujudkan hal ini. Semua ikhtiar ini pun membuahkan hasil. Namun demikian, kami menyadari banyak lagi hal yang harus kami benahi,” ujar Nur Anita lagi.

Keikutsertaan PT Semen Padang pada pemeringkatan Badan Publik sendiri merupakan yang keenam kali sejak 2016. Pada 2016 dan 2017, PT Semen Padang berhasil meraih juara 1. Kemudian pada 2018 meraih juara 2. Lalu pada 2019, 2020, dan 2021 kembali membuktikan diri sebagai BUMN/BUMD terbaik di Sumbar dalam hal KIP.

Ada pun Gubernur Sumbar diwakili Kadis Kominfo dan Statistik Jasman Rizal mengatakan,  peran Komisi Informasi saat ini sangat luar biasa. KI sangat dibutuhkan dan ini merupakan buah dari reformasi tahun 1998 yang baru 10 tahun kemudian dirasakan dengan lahirnya UU. No 14 Tahun 2008.

“Tantangan global menuntut keterbukaan. Di setiap lembaga pemerintahan atau Badan Publik, tidak ada lagi yang rahasia. Anggaran nagari misalnya, juga terbuka. Ini hak rakyat untuk tahu,” kata Jasman.

Sementara itu, Wagub Sumbar Audy Joinaldy menyampaikan, bahwa bagi Pemprov Sumbar, keterbukaan informasi merupakan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang terbuka dan transparan, menuju good and clean governance. Tak lupa, Wagub Audy juga meminta kepada semua pihak agar menyebarkan berita-berita positif tentang Sumbar, serta menghindari hoaks.

“Saya terus mengamati pemberitaan di media maupun internet, baik mengenai pribadi maupun Pemprov Sumbar. Dan Alhamdulillah, tiga bulan ini bagus-bagus,” katanya. (h/adv)

Exit mobile version