KPK Tetapkan Payakumbuh  Kota Percontohan Antikorupsi Nasional

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Kota Payakumbuh mengukir prestasi sebagai Daerah Percontohan Antikorupsi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/12).

Predikat bergengsi ini diterima langsung oleh Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno dari pimpinan KPK RI yang didampingi kepala BPKP RI, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dan dari Kementerian Keuangan. 

Kota Payakumbuh terpilih menjadi percontohan Kota Antikorupsi berkat keberhasilannya memenuhi enam komponen utama dan 19 indikator penilaian yang ditetapkan oleh KPK RI. Peringatan Hakordia 2024 itu dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, yang mewakili Presiden RI Prabowo Subianto. 

Budi Gunawan menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi yang tertuang dalam semangat Asta Cita poin ketujuh. “Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan dan merusak ekonomi bangsa. Hakordia menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan bahwa korupsi adalah musuh bangsa,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua KPK Nawawi Pomolango turut menyampaikan dukungannya terhadap komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. “Kami percaya bahwa melalui kepemimpinan Bapak Presiden dan semangat Asta Cita, penguatan KPK, pelaksanaan pemerintahan yang bersih, serta penegakan hukum yang independen dapat diwujudkan,” katanya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Suprayitno mengungkapkan bahwa keberhasilan Kota Payakumbuh menjadi percontohan Kota Antikorupsi di Indonesia merupakan hasil kerja keras dan komitmen semua pihak.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pemerintah daerah Kota Payakumbuh, mulai dari ASN di seluruh OPD yang telah bekerja keras menjaga integritas dan transparansi. Serta masyarakat Payakumbuh yang telah mendukung penuh upaya ini, termasuk melalui partisipasi aktif dalam pelaporan dan pengawasan. Keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama kita semua,” kata Pj Wako Suprayitno.

Ia pun menambahkan bahwa penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen Kota Payakumbuh dalam menjunjung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. “Kami menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk melalui OPD layanan maupun aplikasi Whistle Blower System (WBS) sebagai langkah utama dalam mencegah korupsi. Ini adalah upaya kami membangun kesadaran dan budaya antikorupsi,” lanjutnya.

Melalui Suprayitno, Pemko Payakumbuh berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas dan menginspirasi daerah lain untuk berperang dalam melawan korupsi.

“Menuju Indonesia Emas 2045, pemberantasan korupsi adalah salah satu fondasi utama. Kota Payakumbuh berkomitmen untuk mendukung visi besar ini dengan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan budaya integritas. Jika kita bersatu, impian Indonesia maju, bersih, dan bermartabat dapat kita wujudkan bersama,” pungkasnya.

Melalui momentum ini, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersatu melawan korupsi, menjadikan Indonesia lebih bersih, adil, dan bermartabat menuju visi besar Indonesia Emas 2045. (*)

Exit mobile version