PADANG, HALUAN – Masih adanya anggapan dan asumsi publik tentang komersialiasi di perguruan tinggi setelah menyandang status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) dibantah keras Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Kabinet Kerja (2014 – 2019), Prof Drs Mohamad Nasir Ak, M.Si, Ph D. Bahkan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof Ganefri PhD, menegaskan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) setelah perubahan status ini.
Menristek Dikti Kabinet Kerja (2014-2019), M Nasir, mengatakan, memang tak bisa dibantah bahwa dalam persepsi publik, semua perguruan tinggi yang telah berubah status menjadi PTN-BH itu akan melakukan komersialisasai. Padahal, katanya, di dalam Undang-Undang sudah diatur dengan baik, di mana diberikan kuota 20 persen bagi anak yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah namun secara akademik mempunyai kemampuan untuk mendapat kesempatan masuk ke perguruan tinggi dengan biaya sangat murah dan bahkan bisa dibebaskan dari pembiayaan.
“Ini kadang-kadang yang tak pernah diekspos di publik, padahal ini sangat penting untuk diketahui publik, padahal ini terang tertulis di dalam Undang-Undang,” katanya usai mengisi Orasi Ilmiah dalam acara Wisuda UNP ke-125 yang dihelat dari Selasa – Rabu (15-16/12) di Auditorium UNP.
Sekaitan dengan komersialisasi, pemerintah terus mendorong Kemendikbud Ristek untuk memantau perguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia yang telah PTN-BH. Apakah sudah menjalankan amanat Undang-undang tersebut atau belum.
Selama pemantauan itu, katanya, tidak ada satu pun perguruan tinggi yang berstatus PTN-BH yang melakukan komersialisasi. Bahkan, setelah PTN-BH pendapatannya malah makin meningkat pesat, tapi bukan dari mahasiswa.
“Ternyata pendapatan itu didapat dari kerja sama-kerja sama, bahkan datang dari pihak luar,” kata M Nasir yang saat ini menjabat Staf Khusus Wapres RI.
M Nasir menegaskan, bagi anak miskin yang memiliki kemampuan akademik yang memadai namun tidak diterima di PTN-BH itu bisa langsung melapor ke Presiden. “Pasti kalau ini ditemukan, Rektor akan disanksi langsung oleh Kementerian berdasarkan laporan kepada Presiden tersebut. Saya sebagai Staf Khusus Wapres yang juga fokus dalam bidang itu juga akan terus melakukan pemantauan,” tuturnya.
Dikatakan M Nasir, selama ini dalam perjalanannya belum ditemukan adanya kasus serupa ini. Bahkan berdasarkan pengalamannya di Undip, dulu sebelum PTN-BH mahasiswa itu hampir setiap hari demo. “Namun, setelah menjadi PTN-BH mereka merasakan betul anak miskin bisa berkuliah dengan baik, kualitas menjadi baik. Karena itu patokannya bukan lagi deret hitung, tapi deret ukur dan saya yakin UNP setelah PTN-BH ini juga akan lebih baik lagi,” katanya.
Sementara itu, Rektor UNP, Prof Ganefri Ph D, menegaskan, dengan alih status UNP dari BLU ke PTN-BH setelah keluarnya PP No.114 Tahun 2021 tentang PTN BH Universitas Negeri Padang tertanggal 25 November 2021 tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), malahan UKT mengalami penurunan.
Disebutkan Ganefri, UNP ke depan akan terus menggali dan mengeksplorasi sumber-sumber pendanaan di luar UKT itu. Sehingga UNP disarankan untuk membangun dan membina unit usaha yang sesuai dengan core business UNP, yaitu sektor pendidikan.
“Dengan perubahan ke PTN-BH ini ke depan kualitas UNP akan jauh lebih baik karena semua keputusan dan kebijakan itu diberikan sepenuhnya kepada universitas terutama dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sehingga perubahan bentuk ini akan mempercepat inovasi di kampus yang dilakukan dosen,” katanya.
Bahkan Ganefri menggaransi dengan perubahan status ini dua atau tiga tahun ke depan UNP akan berubah jauh lebih baik. Hal ini merujuk kepada kondisi dimana yang sebelumnya PTN-BLU saja UNP sudah sangat baik.
“Jadi kepada mahasiswa saya sampaikan tidak ada kenaikan UKT seperti yang dicemaskan. Bahkan, kalau sukses sebagai PTN-BH, UKT akan semakin murah dengan dukungan kerja sama dari luar tentunya, seperti pemrintah daerah kabupaten/kota dan sumber pendanaan lainnya,” tuturnya.
UNP ke depan, lanjut Rektor, akan tetap pada core sektor pendidikan. Meskipun UNP diberikan kebebasan untuk membangun holding company yang sifatnya komersial, namun itu terpisah dengan kegiatan yang non komersial yang ada di UNP.
“Jadi, sumber pendapatan UNP ini ada yang dari komersial dan ada yang dari non komersial. Bahkan yang non komersial ini sudah banyak didapat UNP melalui kerja sama dengan bupati/wali kota. Seperti untuk peningkatan kompetensi guru di kabupaten/kota itu diberikan kepada UNP. Selain itu juga ada kerja sama dengan salah satu perusahaan manufaktur alat pendidikan di Batam, kita yang menyiapkan modulnya dia yang memproduksi dan ini core bisnis UNP yang paling menjanjikan ke depan,” katanya.
Wisuda ke-125
Pada wisuda ke-125, UNP kembali mewisuda 1.848 wisudawan dari 10 Fakultas dan Pascasarjana yang ada UNP. Acara wisuda kali ini pun masih digelar secara luring dan daring di bawah penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Rektor Ganefri saat menyampaikan pidato wisuda dengan judul ‘Perguruan Tinggi Sebagai Agen Keterbukaan Informasi Publik’ menyebutkan, dua kali Komisi Informasi Indonesia menganugerahi UNP Perguruan Tinggi paling Informatif. Bahkan tahun 2019 UNP merupakan perguruan tinggi pertama di luar Jawa yang mendapat penghargaan tersebut.
“Pada tahun 2021 ini, kita kembali menjadi perguruan tinggi informatif, malah berada di posisi kedua, setelah Universitas Airlangga Surabaya,” katanya.
Prestasi lain yang juga diraih, kata Rektor, yaitu penghargaan yang diterima Humas UNP tahun 2019 yakni nomor 2 pengelolaan website PTN BLU dan nomor 3 pada pengelolaan media sosial tahun 2020.
“Hal ini juga didukung oleh hasil yang dicapai oleh Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNP, sebagai Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) dan berada pada posisi ke-5 Nasional dari 66 unit kerja/fakultas yang dinominasikan oleh Kemendikbud Ristek pada tahun 2021 ini. (h/adv)