Khusus untuk pangan dan bahan baku pangan, tuntutan akan adanya suatu jaminan kepastian produk pertanian aman dan bermutu telah menjadi prioritas utama dalam perdagangan produk-produk pertanian secara luas. Kondisi tersebut menjadikan kepastian mutu dan keamanan pangan sebagai salah satu parameter daya saing produk pertanian.
OKKPD adalah unit kerja pemerintah daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota yang membidangi pangan sesuai tugas dan fungsi yang diberikan kewenangan melakukan pengawasan keamanan dan Mutu PSAT, sebagaimana halnya yang dilakukan Dinas Pangan Sumbar. (ADV)














