Pembangunan berkelanjutan Berwawasan Lingkungan, Kota Solok Terima Penghargaan Nirwasita Tantra 2021

Pemko Solok

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar (tengah) saat menerima penghargaan Nirwasita Tantra 2021dari KLHK RI untuk kategori kota kecil di Gedung Manggala Wana Bakti Jakarta, Rabu (20/7/2022). Prokomp

HARANHALUAN.ID – Keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Solok dalam melakukan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan mulai membuahkan hasil.

Fakta itu terungkap saat keberhasilan Kota Beras Serambi Madinah itu meraih penghargaan Nirwasita Tantra 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk kategori kota kecil.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si pada tanggal 20 Juli 2022 di Gedung Manggala Wana Bakti di Jakarta, bersama kepala daerah lainnya yang juga mendapat penghargaan serupa.

Turut mendampingi Wako, Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Zulkifli, SP, dan jajaran, Kepala Bagian Umum Zulfadrim, SS, M.Sc dan Pranata Humas Ahli Muda Yopi Permana, S.STP, M.Si. 

Anugerah Nirwasita Tantra ini didapat berdasarkan hasil penilaian terhadap Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD). Pemerintah Kota Solok menerima penghargaan untuk kategori kota kecil ini bersama dengan Kota Bukittingi, Kota Payakumbuh, Kota Padang Panjang, dan Kota Magelang

Nirwasita Tantra merupakan penghargaan dari pemerintah yang diberikan kepada kepala daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan/atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan, guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya masing-masing.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Alue Dohong mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan penghargaan rutin yang diberikan setiap tahunnya, sebagai motivasi bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan yang dapat menjaga keberlangsungan lingkungan hidup. 

“Penghargaan ini sekaligus jawaban atas siapa pemimpin yang bisa menjadi pelopor yang mampu menjaga lingkungan, menjawab segala permasalahan lingkungan hidup dengan solusi yang tepat berdasarkan ketentuan hukum yang dipadukan, dengan kearifan lokal serta sinergi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya,” tuturnya. 

Terhadap  penghargaan itu, Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si menyampaikan, penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas eksistensi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan yang hijau dan berwawasan lingkungan. 

Pemko Solok, kata Zul Elfian Umar, sampai kapanpun tetap akan menjaga komitmen ini, sehingga pada masa yang akan datang Kota Solok akan menjadi kota dengan ekosistem ramah lingkungan dan sebaliknya lingkungan, yang mampu memberikan dampak positif pada segala aspek kehidupan masyarakatnya. 

“Penghargaan ini tentunya juga menjadi semangat baru lagi bagi kami bersama jajaran, agar selalu berinovasi dan bekerja lebih baik lagi kedepannya dan tentunya ini semua tidak terlepas atas dukungan DPRD dan masyarakat Kota Solok,” ucap Wako Zul Elfian Umar. (*)

Exit mobile version