Wali Kota dan Ketua DPRD Bukittinggi Terima Anugrah Nirwasita Tantra 2021

Pemko Bukittinggi

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar didampingi Ketua DPRD Beny Yusrial dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aldiasnur, ketika menerima penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Rabu (20/7). IST

HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Bukittinggi menerima penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Erman Safar dan Ketua DPRD Beny Yusrial di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi, Aldiasnur mengatakan, Kota Bukittinggi merupakan salah satu dari empat daerah di Sumbar yang menerima penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2021.

Untuk di Sumbar, penghargaan Nirwasita Tantra 2021 diserahkan kepada Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Padang, Wali Kota dan Ketua DPRD Payakumbuh, serta Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, termasuk DPRD Provinsi Sumbar.

Daerah yang menerima penghargaan Nirwasita Tantra terbagi dalam  tiga kategori, yakni kabupaten besar, kabupaten sedang dan kabupaten kecil, serta kota besar, kota sedang dan kota kecil. Khusus untuk Bukittinggi, penghargaan yang diterima untuk kategori kota kecil.

“Alhamdulillah, Wali Kota dan Ketua DPRD Bukittinggi menerima penghargaan Nirwasita Tantra untuk kategori kota kecil. Penghargaan yang diterima ini terkait dengan setiap program dan inovasi yang dijalankan Pemko Bukittinggi mengenai isu lingkungan hidup, yang dilaporkan dalam dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD),” kata Aldiasnur.

Laporan tersebut, terang Aldiasnur, setiap tahun disusun dan disampaikan kepada KLHK melalui sistem informasi yang telah dibangun dan selanjutnya dilakukan penilaian oleh Tim Profesional Independen.

Program yang dinilai, antara lain mencakup Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Lahan (IKL), pengelolaan sampah, serta konsep tatanan pembangunan kota.

“Penghargaan yang diterima sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat untuk kepala daerah yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan, guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di setiap daerahnya,” ujarnya.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diterima dari KLHK. Ini merupakan bukti bahwa selama ini Pemko Bukittinggi terus membangun kota dengan baik dari segala aspek.

Ia menyebutkan, sesuai visi misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi 2021-2026, Bukittinggi menjalankan berbagai program yang mendukung Bukittinggi Hebat dalam sektor kesehatan dan lingkungan. Sehingga, sejumlah upaya dilakukan untuk merealisasikan program berbasis lingkungan hidup.

“Alhamdulillah, berkat penyelenggaraan pemerintahan yang berwawasan lingkungan hidup, penghargaan ini dapat kita raih. Prestasi ini tentu tidak lepas dari kerja keras dinas terkait, dan didukung oleh pimpinan dan anggota DPRD, serta dukungan masyarakat Bukittinggi. Terima kasih untuk kerja keras dan dukungan yang diberikan ini. Kita upayakan untuk mempertahankan, serta meningkatkan di tahun berjalan dan tahun akan datang,” ujar  Erman Safar.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial juga mengungkapkan rasa syukur karena Bukittinggi berhasil meraih penghargaan Nirwasita Tantra 2021. Menurutnya, DPRD sendiri memang berkomitmen untuk mendukung seluruh program pemerintah, yang tujuannya untuk kesejahteraan rakyat di seluruh bidang termasuk lingkungan hidup.

“Kami atas nama masyarakat Bukittinggi tentu bersyukur pada Allah atas penghargaan ini. Kami di DPRD akan terus mendukung program pemerintah berbasis masyarakat dan lingkungan. Karena dengan lingkungan yang bersih dan sehat, akan berdampak positif pada kesehatan, keamanan dan kenyamanan warga, serta  pengunjung Kota Bukittinggi,” ucap Beny.

Nirwasita Tantra, ulas Beny,  merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah yang diberikan kepada pimpinan daerah baik eksekutif maupun legislatif, yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja, sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat di daerahnya. (*)

Exit mobile version