HARIANHALUAN.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan dan Pendapatan Belanja Daerah pada Kamis hingga Sabtu (11-13/8) di Padang.
Rakornas dibuka oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri RI, Dr. Ahmad Fatoni. M.Si,
Turut disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Maswar Dedi, AP., M.Si.
Tema dalam Rakornas ini adalah “Penyusunan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah dalam Upaya Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan dan Realisasi APBD.
Dr. Ahmad Fatoni, M.Si menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rakornas termasuk para bupati dan wali kota se-Sumbar, atas atensinya untuk hadir dan mengikuti semua rangkaian kegiatan Rakornas 2022.
Adapun tujuan pelaksanaan rakornas ini adalah untuk merumuskan dan mematangkan Penyusunan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah dalam upaya Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan dan Realisasi APBD.