Kemudian R. Andri Hikmat SR, AP, MM (analis kebijakan ahli madya Direktorat Pendapatan Daerah, Kemendagri) memaparkan tentang kebijakan dan program optimalisasi PDRD melalui implementasi ETPD
Selanjutnya M. Irsyad, Dirut Bank Nagari memaparkan tentang Digitalisasi Daerah, bahwa untuk Program Digitalisasi, Sumatra Barat sudah mulai melaksanakan sejak 2017. Dan telah tuntas terlaksana di 19 kabupaten/kota dengan telah ditandatanganinya MoU antara Gubernur Sumbar dan seluruh bupati/ wali kota se-Sumatra Barat.
“Semua transaksi pada Bank Nagari sudah menerapkan digitalisasi dengan menggunakan aplikasi QRIS. Dengan demikian, Sumbar telah bisa dikatakan sebagai daerah yang menuju Smart City mulai dari pengelolaan pendapatan himgga pengeluaran,” kata Irsyad.
Selanjutnya Raden Suhartono dari (BPKP RI) menyampaikan materi dengan poin terkait permasalahan yang ada pada setiap pemda, yaitu masalah serapan anggaran, daerah dengan saldo kas yang tinggi.
Kemudian Setia Budi Arijanto dari LKPP menyampaikan bahwa dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah, sedapat mungkin untuk melibatkan UKM agar pemerataan penyebaran pembangunan dapat terwujud
Lalu Agung Wilyadi dan Lili Kuntratih dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI memaparkan tentang penyusunan Ranperda PDRD sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD dalam Optimalisasi Pengelolaan dan Percepatan Realisasi APBD.