Keenam, memfasilitasi sertifikasi halal kepada 100 UMKM yang berasal dari Sumbar, pembentukan UMKM Halal Center Bukittinggi bekerja sama dengan Global Halal Hub, BSI, dan Dekranasda Bukittinggi yang nantinya dapat direplikasi di kota lainnya.
Ketujuh, memfasilitasi pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumbar yang merupakan kelembagaan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah yang pertama.
Kedelapan, memfasilitasi Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) tiga kota di Sumbar, yaitu Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kota Padang.
Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa kegiatan Gernas BBI telah mampu memberikan semangat baru dan motivasi bagi pelaku UMKM dari berbagai daerah untuk terus berkreasi dan berinovasi menghadapi tantangan yang ada.
Gernas BBI juga dapat mendorong kerja sama dan kolaborasi yang masif antar lintas pemangku kepentingan, baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi, industri jasa keuangan, top brands maupun media.
Sinergi ini mampu mendorong kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatra Barat, serta mampu menggerakan seluruh elemen masyarakat agar lebih cinta dan bangga membeli produk serta berwisata di tanah air. (*)