Dapat Tambahan Plafon Rp200 Miliar, Layanan KUR Bank Nagari Kembali Dibuka

Bank Nagari

Kantor Pusat Bank Nagari Jalan Pemuda No. 21 Padang. Kementerian Koordinator Perekonomian RI telah memberikan surat persetujuan atas pemohonan tambahan alokasi KUR Bank Nagari tahun anggaran 2022 sebesar Rp200 miliar lagi. Dok Afrianita

HARIANHALUAN.ID — Alokasi plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Nagari tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,35 triliun. Sejak Juli 2022 yang lalu, sudah terealisasi atau terserap seluruhnya oleh pelaku UMKM di Sumbar. 

Saat ini Kementerian Koordinator Perekonomian RI juga telah memberikan surat persetujuan atas pemohonan tambahan alokasi KUR Bank Nagari tahun anggaran 2022 sebesar Rp200 miliar lagi.

Dengan demikian, maka Bank Nagari kembali membuka layanan permohonan KUR dengan periode waktu terbatas, yaitu November 2022 sampai dengan Desember 2022. 

Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Muhammad Irsyad didampingi Direktur Kredit dan Syariah Gusti Candra mengatakan bahwa persetujuan ini tidak terlepas dari dukungan dan dorongan dari Gubernur Sumbar, yang ikut mengomunikasikan dan memberikan surat dukungan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian RI.

“Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih yang tidak terhingga kepada gubernur beserta jajarannya yang senantiasa terus mendukung Bank Nagari,” ujar Muhamad Irsyad di Kantor Pusat Bank Nagari Jalan Pemuda No. 21 Padang, Senin (31/10/2022).

Ia menambahkan, karena alokasi KUR yang sudah habis tersebut, maka sejak Agustus 2022 Bank Nagari tidak dapat lagi melayani permohonan KUR dari masyarakat yang terus masuk, baik itu permohonan baru ataupun tambahan dari debitur eksisting.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra menambahkan bahwa dengan adanya tambahan alokasi KUR Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp200 miliar ini, maka Bank Nagari kembali membuka layanan permohonan KUR.

“Kita buka lagi layanan permohonan KUR tetapi dengan periode waktu terbatas, yaitu hanya selama dua bulan ini, yaitu November 2022 sampai dengan Desember 2022,” ujar Gusti.

Gusti menjelaskan bahwa jenis KUR yang disetujui penambahannya oleh pemerintah adalah KUR kecil, yaitu nasabah yang memperoleh KUR dengan plafon di atas Rp100 juta sampai Rp500 juta, baik permohonan baru ataupun yang plafon setelah diberikan tambahan.

Debitur KUR Mikro eksisting yang memenuhi syarat dan kemampauan bayar memadai, dapat juga memanfaatkan momentum ini untuk naik kelas menikmati KUR kecil.

Gusti juga menginformasikan dan mengingatkan bahwa melihat kepada bagaimana progres realisasi bulanan KUR Bank Nagari selama ini, maka tambahan pagu KUR TA 2022 sebesar Rp200 miliar ini diperkirakan akan habis dalam waktu cepat. Oleh karena itu, periode bisa berakhir lebih cepat apabila pagu habis diserap oleh pelaku UMKM. 

“Untuk itu, kami mengimbau kepada pelaku UMKM yang membutuhkan agar segera mengajukan permohonan ke kantor-kantor Bank Nagari terdekat. Di samping itu, informasi dan permohonan dapat juga disampaikan melalui petugas-petugas kredit/pembiayaan mikro Bank Nagari yang mobile di lapangan,” tuturnya. (*)

Exit mobile version