HALUANNEWS, BUKITTINGGI — Menjelang 1 Ramadan 1443 H, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar meluncurkan program Tabungan Utsman, produk pembiayaan syariah tanpa biaya dan agunan. Kegiatan peluncuran dilaksanakan di kawasan Pasar Bawah, Kota Bukittinggi, Rabu (23/3/2022).
Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi, Wahyu Bestari mengatakan, program Tabungan Utsman ini merupakan kerja sama Pemko Bukittinggi dengan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang (Perseroda) Kota Bukittinggi.
Dasar pelaksanaan Tabungan Utsman ini sesuai dengan peraturan Wali Kota Bukittinggi Nomor 7 Tahun 2022, tentang tata cara dan pertanggungjawaban subsidi. Dengan tujuan terlaksananya program pemulihan ekonomi nasional pascapandemi. Selain itu, menciptakan tatanan ekonomi yang syariah, sesuai dengan Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
“Penerima manfaat dari Tabungan Utsman ini adalah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, serta masyarakat Kota Bukittinggi. Segala biaya yang timbul dengan program ini didanai oleh APBD Kota Bukittinggi,” ujar Wahyu.
Ketua MUI Bukittinggi yang juga diamanahkan sebagai dewan pengawas BPRS Jam Gadang, Aidil Alfin menyampaikan apresiasi atas upaya pemko yang telah menyusun program Tabungan Utsman ini. Sebuah program yang mengajak pelaku UMKM untuk kembali hijrah ke ekonomi syariah melalui konsep Tabungan Utsman.
Program ini selain dapat memulihkan ekonomi masyarakat, juga membebaskan warga Bukittinggi dari riba dan jeratan rentenir. Menurutnya, sebelum program ini diluncurkan memang ada berbagai macam suara sumbang di tengah masyarakat. Bahkan sampai ada masyarakat yang datang ke Kantor MUI untuk mempertanyakan program ini.
Namun pihaknya menjawab secara diplomatis bahwa tidak mungkin dewan pengawas dari pada BPRS ini seperti Ketua MUI Sumbar dan Ketua MUI Bukittinggi akan melegalkan hal-hal yang haram. “Kita bertanggungjawab kepada masyarakat dan bertanggungjawab kepada Allah. Artinya, program tabungan utsman ini sudah sesuai dan cocok dengan prinsip ekonomi syariah. Dimana akad yang dibangun nanti berpadu pada akad syariah yang tentunya akan menjauhkan masyarakat dari riba,” ujar Aidil.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan, Tabungan Utsman merupakan program kolaborasi antara Pemko dengan BPRS Jam Gadang. Sebelumnya BPR Jam Gadang ini adalah lembaga konvensional. Namun sejak Juli 2021, BPR Jam Gadang sudah dikonversi secara keseluruhan kepada BPR Syariah Jam Gadang.
“Program Tabungan Utsman kita buat dengan dasar tingginya tingkat kebutuhan pelaku UMKM terhadap modal. Karena selama ini banyak masyarakat kita yang meminjam ke rentenir dengan potongan yang sangat besar dan ada riba di dalamnya. Untuk itu, kami mengajukan anggaran ke DPRD Bukittinggi agar Tabungan Utsman dapat direalisasikan. Alhamdulillah DPRD Bukittinggi menyetujui program ini,” kata Erman Safar.
Ia menjelaskan, Tabungan Utsman ini sistemnya masyarakat menabung dan bisa menerima pinjaman dimuka dengan akad pinjaman syariah. Seluruh biaya dalam program Tabungan Utsman ditanggung dan dibayar oleh Pemko melalui APBD. Jadi, ketika masyarakat mendapatkan pembiayaan sebesar Rp10 juta dari Tabungan Utsman, maka pelunasannya tetap Rp10 juta.
“Untuk peminjaman tentu ada marginnya. Namun margin tersebut akan dibayarkan Pemko. Intinya, semua biaya yang ditimbulkan akan ditanggung Pemko Bukittinggi. Jika ada kelebihan pembayaran, maka kelebihan itu tidak akan dimanfaatkan oleh BPRS, tapi langsung tersimpan di tabungan nasabah secara otomatis. Kita harapkan dengan adanya tabungan utsman, berhentilah meminjam ke rentenir,” ujar Erman Safar.
Menurutnya, untuk program tahun ini memang tidak banyak pembangunan dilakukan, karena program-program yang dibuat pemerintah pada 2022 adalah program yang akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, seperti Tabungan Utsman, bantuan iuran komite sekolah bagi pelajar SMA guna meringankan beban orang tua, dan program ekonomi kerakyatan lainnya.
Direktur BPR Syariah Jam Gadang, Feri Irawan menambahkan, secara teknis Tabungan Utsman merupakan media bagi nasabah untuk mencicil pinjaman. Nasabah dapat menikmati layanan Tabungan Utsman dalam tiga jenis, yakni menabung Rp10.000/hari menerima pinjaman Rp2,5 juta dimuka. Menabung Rp20.000/hari menerima pinjaman Rp5 juta, dan menabung Rp40.000/hari menerima Rp10 juta.
“Masyarakat nantinya akan membayar cicilannya selama satu tahun sesuai dengan pinjamannya. Hingga saat ini sudah ada masyarakat yang mendaftar sekitar 1.200 calon nasabah. Namun dari hasil informasi debitur, baru sebanyak 700-an nasabah yang bisa mendapatkan layanan Tabungan Utsman ini,” ujar Feri.
Peluncuran program Tabungan Utsman ini, turut dihadiri ketua DPRD, sekda, kepala SKPD, camat, lurah se-Kota Bukittinggi, niniak mamak, bundo kanduang, para pedagang, serta nasabah BPRS Jam Gadang. (h/tot)