Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2023, Ketua DPRD Agam Jadi Narasumber

Ketua DPRD Agam, Novi Irwan (tengah), Sekda Agam, Edi Busti (kanan) dan Bupati Agam, Andri Warman (kiri) pada Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2023 di Aula Bappeda Agam, Rabu (23/3/2022).

Suasana musrenbang penyusunan RKPD Tahun 2023 di Aula Bappeda Agam, Rabu (23/3/2022).

HALUANNEWS, AGAM – Ketua DPRD Agam, Novi Irwan menjadi narasumber pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Agam 2023.

Pada kegiatan yang digelar di Aula Bappeda Agam, Rabu (23/3/2022) dihadiri Anggota DPRD Agam, Feri Adrianto, Ais Bakri, Erdinal dan Yopi Eka Androni. Selain itu, juga diikuti oleh beberapa anggota DPRD lewat aplikasi zoom.

Novi Irwan menyebutkan, dalam penyusunan RKPD 2023 harus berpedoman pada RPJPD tahun 2005-2025 dan Permendagri tentang penyusunan RKPD Tahun 2023, memperhatikan rancangan RKP nasional dan RKPD provinsi Tahun 2023.

“Selanjutnya, meningkatkan singkronisasi kebijakan pembangunan mulai dari tingkat nagari sampai pusat. Selain itu, RKPD Tahun2023 juga disusun menggunakan rincian belanja dengan meningkatkan efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran,” ujarnya.

Kemudian, kata Novi Irwan, penyusunan RKPD Tahun 2023 juga perlu meperhatikan isu strategis daerah dari berbagai aspek, seperti penyelenggaraan pemerintah, ekonomi, pembangunan infrastruktur dan tata ruang, lingkungan hidup, pembangunan sumber daya manusia, agama, serta adat.

“Pada aspek penyelenggaraan pemerintahan, masih lemahnya sistem akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan reformasi birokrasi. Belum optimalnya singkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah nagari dalam mencapai sasaran pembangunan daerah,” ujarnya.

Sedangkan pada aspek ekonomi, pertumbuhan ekonomi melambat tajam dalam waktu singkat. Sementara untuk tumbuh kembali memerlukan sumber daya yang sangat besar. Sektor pariwisata diharapkan dapat menjadi lokomotif ekonomi.

Selanjutnya, pada aspek pembangunan infrastruktur dan tata ruang juga perlu diperhatikan penerapan tata ruang yang belum optimal, dan masih belum meratanya pembangunan infrastruktur.

Sementara pada aspek lingkungan hidup, kata Novi, alih fungsi lahan yang belum terkelola dengan baik, penurunan kualitas lingkungan akibat pencemaran air Danau Maninjau, yang mengancam kelangsungan biota danau.

“Semua aspek itu harus diperhatikan dalam menyusun RKPD tersebut,” tuturnya. (*)

Exit mobile version