KPUM dan PPUM-SiMamak, Solusi Modal UMKM

Sudah Dinikmati 3 Ribu Nasabah

Bank Nagari

Direksi Bank Nagari (kiri ke kanan), Direktur Operasional Syafrizal, Direktur Kepatuhan Restu Wirawan, Direktur Utama Muhamad Irsyad, Direktur Kredit dan Syariah Gusti Candra, serta Direktur Keuangan Sania Putra. Dok Afrianita

HARIANHALUAN.id —  Hingga Januari 2023, KPUM-SiMamak dan PPUM-SiMamak dari Bank Nagari sudah dinikmati lebih tiga ribu nasabah dengan total pinjaman lebih dari Rp350 miliar. 

Bank Nagari secara khusus mempersembahkan dan menyediakan pinjaman murah, mudah dan cepat bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yakni Kredit Peduli Usaha Mikro-Solusi Mengatasi Masalah Keuangan atau disingkat “KPUM-SiMamak”. Khusus untuk layanan syariah diberi nama Pembiayaan Peduli Usaha Mikro-Solusi Mengatasi Masalah Keuangan atau disingkat “PPUM-SiMamak”.

Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Muhamad Irsyad di Padang, Sabtu (4/2/2023) mengatakan, Bank Nagari sangat menyadari peran besar UMKM bagi Sumbar. Sehingga tidak salah bahwa Bank Nagari dari lahirnya sampai hari ini, akan senantiasa perhatian dan mendukung pengembangan usaha UMKM, terutama pelaku usaha mikro. 

Bank Nagari menyediakan pinjaman murah, mudah dan cepat bagi Usaha Mikro dan Kecil, yakni KPUM dan PPUM-SiMamak, Solusi Modal Usaha UMKM. IST

UMKM adalah tulang punggung perekonomian negara, demikian juga di Sumbar. Data menunjukan bahwa jumlah pelaku usaha di Sumbar berjumlah 593.190 usaha. Dari jumlah tersebut, maka yang masuk kategori usaha besar hanya 419 usaha atau hanya 0,07 persen, sangat kecil sekali. Kemudian yang termasuk usaha menengah sebanyak 7.990 usaha atau hanya 1,35 persen. Selanjutnya kategori Usaha Kecil adalah sebanyak 53.431 atau 9,01 persen  dan yang paling banyak adalah usaha mikro yang berjumlah 531.350 usaha atau mencapai 89,58 persen, sangat dominan.

“Jika dijumlahkan pelaku usaha mikro dan kecil, maka akan mencapai 584.781 usaha atau 98,58 persen dari keseluruhan usaha yang ada di Sumbar,” kata M. Irsyad.

Bank Nagari sangat memahami problematika usaha mikro dan kecil yang butuh kemudahan dalam mengakses dukungan tambahan modal usaha, baik untuk modal kerja dan/atau investasi.

“Untuk itu, Bank Nagari berkomitmen menyediakan skema pinjaman yang sesuai dengan harapan para pelaku usaha mikro dan kecil, yaitu pinjaman yang murah, mudah dan cepat,” katanya lagi.

Selain skim program pemerintah, yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR), maka Bank Nagari secara khusus mempersembahkan dan menyediakan pinjaman murah, mudah dan cepat bagi usaha mikro dan kecil dengan nama KPUM-SiMamak.  Khusus untuk layanan syariah diberi nama PPUM-SiMamak.

“KPUM-SiMamak dan PPUM-SiMamak ini hadir dengan tujuan mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi usai pandemi Covid-19. Kemudian untuk menyediakan akses dan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, mendapatkan modal usaha dari perbankan dan kemudian untuk mengurangi sampai dengan memberantas jeratan rentenir yang sangat tidak manusiawi,” katanya lagi.

Direktur Kredit dan Syariah Gusti Candra menambahkan bahwa sasaran penerima, persyaratan dan cara untuk mendapatkan KPUM-SiMamak atau PPUM-SiMamak ini relatif mudah, yaitu perorangan, atau koperasi, atau kelompok usaha atau lembaga keuangan mikro dibawah binaan dinas/instansi pemerintah, yang memenuhi kriteria sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Kemudian, WNI dan berdomisili di kabupaten/kota setempat yang dibuktikan dengan KTP Elektronik (E-KTP), memiliki usaha produktif, domisili dan lokasi usaha tidak sulit di supervisi oleh bank, mempunyai surat keterangan usaha dari wali nagari/kelurahan.

“Calon debitur dan istri/suami tidak sedang memiliki pinjaman bermasalah di perbankan/lembaga keuangan yang dibuktikan dengan data Sistim Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, tidak sedang menikmati kredit program, seperti KUR. Plafond pinjaman bisa sampai dengan Rp250 juta, sesuai kebutuhan usaha dan penilaian bank,” ucapnya.

Selanjutnya, jangka waktu pinjaman untuk modal kerja maksimal 5 tahun dan jangka waktu pinjaman untuk investasi maksimal 6 tahun. Suku bunga atau margin sangat ringan dan kompetitif. Yang jelas sangat-sangat jauh lebih rendah dan lebih ringan daripada terjerat rentenir.

Biaya Administrasi Tidak Dipungut

Jaminan adalah kepercayaan, dengan memperhatikan karakter calon debitur dan penilaian kelayakan pinjaman yang dilakukan bank sesuai ketentuan bank yang berlaku. Agunan sesuai penilaian bank dan nasabah diberikan kemudahan, mirip-mirip dengan persyaratan agunan KUR.

Gusti mengatakan bahwa sejak diluncurkan Agustus 2022 yang lalu, maka KPUM-SiMamak dan PPUM-SiMamak ini mendapatkan sambutan yang luar biasa dari pelaku usaha mikro dan kecil di Sumatra Barat.

Buktinya adalah sampai dengan Januari 2023, maka KPUM-SiMamak dan PPUM-SiMamak ini sudah dinikmati lebih dari tiga ribu nasabah dengan total pinjaman lebih dari Rp350 miliar. 

Hal ini tentunya memberikan multiplier effect ekonomi yang signifikan bagi Sumatra Barat dalam hal program menggerakan sektor rill, UMKM naik kelas, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan kontribusi kepada pendapatan daerah.

Oleh karena itu, Gusti Candra mengimbau dan mengajak para pelaku UMKM untuk senantiasa menjaga reputasi dan nama baik berkaitan dengan pinjaman, agar mudah berkembang, naik kelas dan mendapatkan akses dukungan permodalan kedepannya.

Bank Nagari tentunya tidak akan berumit-rumit memproses pinjaman KPUM-SiMamak dan PPUM-SiMamak ini, karena memang skema ini diciptakan dengan taggar “Murah, Mudah, Cepat”. 

Masyarakat juga dianjurkan untuk mengunjungi, berkenalan dan berkonsultasi dengan para analis/petugas kredit/pembiayaan Bank Nagari di Kantor Bank Nagari terdekat dengan tempat tinggal atau tempat usaha. Biasanya dengan bersilaturahmi akan lebih mudah memahami dan mendapatkan saran-saran dari bank. 

Di samping itu, nantinya masyarakat juga akan dikunjungi oleh petugas-petugas kredit/pembiayaan Bank Nagari yang mobile di lapangan. Masyarakat silahkan juga mengajukan pinjaman secara online melalui menu N-Form di website www.banknagari.co.id, atau mendaftar di menu N-Form pada Nagari Mobile Banking, atau menghubungi Nagari Call 150234. 

Kemudian, khusus untuk debitur yang sudah mendapatkan KPUM sebelumnya di Bank Nagari dan ingin mengulang atau memperbaharui atau meningkatkan pinjamannya, juga dipersilahkan untuk mengakses KPUM-SiMamak dan PPUM-SiMamak ini.

Hal ini tentunya sangat selaras dan disukai oleh Bank Nagari dalam rangka menyukseskan program UMKM naik kelas di Sumatra Barat. (*)

Exit mobile version