Dikatakannya, Bank Nagari dan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan kerja sama sejak April 2022 terkait penerimaan iuran jaminan kematian, kecelakaan kerja, pensiunan dan jaminan hari tua.
“Untuk pembayaran tersebut sudah bisa dilakukan di teller seluruh Kantor Bank Nagari, ATM, NCM Coorporate, dan NCM Personal Bank Nagari,” ujarnya.
Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk mengatakan, dalam arahan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengajak semua BUMD dan perusahaan lebih meningkatkan kepedulian jaminan sosial ketenagakerjaan, terhadap pekerja formal maupun pekerja rentan melalui CSR masing-masing perusahaan.
Ia menambahkan, gubernur memberikan apresiasi kepada Bank Nagari yang telah rutin memberikan CSR untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya pekerja rentan.
“Gubernur memberikan apresiiasi khusus kepada Bank Nagari dalam hal ini. Program ini membuktikan bahwa pemerintah hadir dalam melindungi pekerja dan keluarganya,” ujar Nizam Ul Muluk. (*)














