“Kami menawarkan kepada para ASN, pegawai dan pensiunan yang sedang menikmati pinjaman di Bank Nagari dan tanggal Perjanjian Kredit atau Akad Pembiayaannya tersebut sudah lama, misalnya tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya, agar segera melakukan pembaharuan dan top-up pinjaman yang hanya berlangsung sampai 31 Maret 2023 ini,” ujarnya.
Direktur Keuangan Sania Putra menginformasikan bahwa Bank Nagari sampai saat ini masih memberikan suku bunga atau margin pinjaman yang menarik, ringan dan kompetitif kepada ASN, pegawai dan pensiunan ini.
“Kita tetap memperhatikan pergerakan suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia dan suku bunga pasar, ujarnya.
Untuk itu mumpung suku bunga dan margin pinjaman ini masih kompetitif dan ringan, maka tidak ada lagi hal yang ditunggu-tunggu oleh ASN, pegawai dan pensiunan untuk segera mengajukan pinjaman ataupun melakukan pinjaman di Bank Nagari,” tukasnya. (ita)