Selain itu, peran SIPD juga meliputi seluruh proses, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, monitoring, evaluasi program dan anggaran daerah, hingga pelaporan.
“Tentunya Bank Nagari siap mendukung hal ini dan Kemendagri juga mengatakan bahwa Bank Nagari sebagai satu-satunya BPD yang paling banyak melalukan koneksi ke satuan pemko dan pemkab di provinsi yang ada di Indonesia,” ujar Sania.
Lebih lanjut Sania menyampaikan, pengembangan sistem ini murni 100 persen dari internal Bank Nagari. Proses implementasi transaksi digital pemerintah daerah ini atau yang dikenal dengan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk Kota Padang sudah dilakukan sejak Tahun 2020. Dimana 11 pajak daerah, dan e-retribusi Kota Padang menjadi piloting bagi Bank Nagari dalam menjalankannya
“Semua pembayaran pajak daerah sudah bisa dilakukan melalui channel digital Bank Nagari, seperti mobile banking, ATM yang berjumlah 328 Unit, NCM dan Laku Pandai Bank Nagari dengan total agen aktif 607 user,” ungkapnya.
Upaya yang Bank Nagari lakukan tersebut tidak ada tujuan lain selain memberikan support kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumbar agar bisa meraih prestasi di kancah nasional.
Hal ini terbukti dalam acara Rakornas TP2DD Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dihadiri seluruh pimpinan bank Indonesia, Provinsi Sumatera Barat mendapat 4 (empat) penghargaan.