Bank Nagari dan Kejati Sumbar Bersinergi

Direktur Utama Bank Nagari Muhamad Irsyad, Kajati Sumbar Asnawi, Komisaris Utama Bank Nagari Benni Warlis, beserta  jajaran direksi usai penandatanganan PKS di Hotel Santika Premiere Padang, Kamis (21/9). DOK AFRIANITA

HARIANHALUAN.id –Direktur Utama Bank Nagari Muhamad Irsyad  menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar Asnawi terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Hotel Santika Premiere Padang, Kamis (21/9).

Dalam kesempatan itu juga ditandatangani PKS antara Bank Nagari Kantor Cabang Wilayah Kerja Sumbar dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) wilayah  Sumbar dan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema  ”Peranan Kejaksaan dalam Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Perbankan”.

Direktur Utama Bank Nagari Muhamad Irsyad mengatakan kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Irsyad menyebut, lingkup kerja sama yang dilaksanakan meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum dalam rangka penyelamatan kekayaan negara, peningkatan sumber daya manusia dan kerja sama lain dalam mitigasi risiko hukum.

”Dalam kesempatan ini juga akan dilaksanakan Forum Group Discussion (FGD) terkait dengan Peranan Kejaksaan Dalam Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Perbankan berdasarkan UU No 4 Tahun 2023 dan Peranan Kejaksaan Dalam Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Perbankan dalam perspektif Datun, maupun dalam Prespektif Pidana,” jelasnya.

Lebih lanjut Irsyad menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pondasi untuk pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dengan tetap mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian atau prudential banking, dan juga mitigasi risiko hukum dalam aktivitas operasional perbankan.

”Sebagai lembaga yang menjalankan bisnis, Bank Nagari tidak terlepas dari risiko atau potensi hukum. Maka mari kita ikuti bersama FGD dengan tema Peranan Kejaksaan dalam Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Perbankan,” pungkasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Asnawi mengatakan, PKS yang dilakukan bersama Bank Nagari merupakan bentuk komitmen dari Kejati Sumbar dan seluruh kejari untuk memperkuat sektor perbankan di Sumbar.

Ia menambahkan, kerja sama dengan Bank Nagari tersebut dalam bentuk dukungan pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Jika selama ini banyak masalah yang ditemui oleh Bank Nagari dalam bidang hukum perdata, maka Kejati dan Kejari siap membantu.

”Contohnya seperti masalah kredit macet atau bermasalah, kita sounding bersama-sama untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut. Kami nantinya bisa menjadi fasilitator atau mediator bagi Bank Nagari,” jelasnya.

Asnawi mengungkapkan, kerja sama yang dilakukan bersama Bank Nagari sudah dimulai dan dibangun sejak waktu lama. Dengan kerja sama ini, tentu kerja sama yang telah dibangun bisa semakin solid dan kuat sehingga memberikan kontribusi pada sektor perbankan di Sumbar. (h/ita)

 

Exit mobile version