Taspen dan Pemkab Pasaman Barat Bersinergi Sejahterakan Pegawai Non-ASN dan Non-PPPK Pasaman Barat

PT Taspen dan Pemkab Pasaman Barat menjalin MoU atau Perjanjian Kerja Sama tentang  program penyelenggaraan jaminan dan perlindungan sosial di Kantor Pusat PT Taspen di Jakarta. IST

BUKITTINGGI, HALUAN — PT TASPEN (Persero) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) menjalin nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan menandatangani perjanjian kerja sama terkait penyelenggaraan jaminan dan perlindungan sosial bagi Pegawai Non-ASN, Non-PPPK, dan Perangkat Nagari di Lingkungan Pemkab Pasbar.

Penandatanganan  dilakukan oleh Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi dengan Branch Manager  Taspen Bukittinggi, Ariestania Anjasari, disaksikan Direktur Operasional Taspen, Mohamad Jufri, bertempat di Kantor Pusat PT Taspen Jakarta, Rabu  (3/11). Turut hadir, Sekda Pasaman Barat Hendra Putra, Direktur Pemasaran & Umum PT Taspen Life Fachri Adnan, dan Direktur IT & Network Bank Mandiri Taspen Iwan Suroto.

“Alhamdulillah, Pemkab Pasaman Barat  yang berada di wilayah kerja Taspen Kantor Cabang Bukittinggi, telah mengikutsertakan pegawai Non-ASN, Non-PPPK, dan Pegawai Pemerintahan Nagari dalam program jaminan dan perlindungan sosial yang dikelola Taspen,” ujar Branch Manager PT Taspen Kantor Cabang Bukittinggi, Ariestania Anjasari, Sabtu (6/11).

Ia mengatakan, sebagai BUMN  yang bergerak di bidang asuransi, tabungan hari tua, dana pensiun, dan program jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen, terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN.

Kali ini, kata Ariestania Anjasari, Taspen berkomitmen meningkatkan kesejahteraan Pegawai Non-ASN, Non-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Non-PPPK), dan Perangkat Nagari di lingkungan Pemkab Pasaman Barat. Komitmen itu diwujudkan langsung dengan penandatanganan perjanjian kerja sama.

Dengan dilakukannya penandatangan perjanjian kerja sama tersebut, maka Taspen telah memberikan jaminan dan perlindungan sosial untuk program JKK dan JKM bagi karyawan Non-ASN, Non-PPKK, dan Pegawai Pemerintahan Nagari di Lingkungan Pemkab Pasaman Barat.

“Kita juga sangat bangga, karena dalam kegiatan ini Taspen dan Pemkab Pasaman Barat juga menandatangani perjanjian kerja sama yang melibatkan Taspen Group, antara lain PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) dan Bank Mandiri Taspen,” ucap Ariestania Anjasari.

Ia menambahkan, PT Taspen merupakan lembaga penyelenggara jaminan sosial untuk kepesertaan  yang bekerja pada penyelenggara negara. Dalam hal ini, kepesertaannya adalah ASN,  karyawan/pegawai  honorer, PPPK, dan pejabat negara yang berada dalam pemerintahan penyelenggaraan negara, baik itu dalam jajaran pemerintahan daerah maupun di lingkungan instansi vertikal.

Hal ini diwujudkan, kata Ariestania Anjasari, sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 tahun 2015, tentang Jaminan kecelakaan Kerja dan Jaminan kematian bagi pegawai ASN, serta PP Nomor  66 tahun 2017 tentang perubahan atas PP Nomor 70 tahun 2015, serta  PP Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Taspen, Mohamad Jufri, di sela penandatangan kerja sama tersebut mengatakan, Taspen sebagai BUMN pengelola jaminan sosial dan pejabat negara  yang bergerak di bidang sosial, sangat antusias dengan perjanjian kerja sama tersebut.

Taspen, sebutnya, di samping fokus memberikan pelayanan terhadap ASN, juga diamanahkan untuk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pegawai Non-ASN dan Non-PPPK yang bekerja pada pemberi kerja penyelenggaraan negara.

“Kami berharap kerja sama yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, khususnya di lingkungan Pemkab Pasaman Barat ini, dapat diikuti oleh Pemkab atau Pemda lainnya, karena semua pekerja yang pemberi kerjanya adalah penyelenggara negara, merupakan peserta TASPEN,” kata Mohamad Jufri.

PT Taspen, ujarnya lagi, juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemkab Pasaman Barat, sebagai daerah pertama di Indonesia yang berperan aktif mengikutsertakan pegawai pemerintahan nagari menjadi peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Ada pun Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi dalam kesempatan itu mengatakan, Pemkab Pasaman Barat juga memberikan apresiasi dan penghargaan tertinggi kepada Taspen atas pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama ini. Ke depan ia berharap, perlindungan dari program-program yang dikelola Taspen dapat memberikan ketenangan bagi pegawai di lingkungan Pemkab Pasaman Barat dalam bekerja, sehingga dapat memacu semangat meningkatkan kinerja.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, Pegawai Non-ASN, Non-PPPK, dan Perangkat Nagari di Lingkungan Pemkab Pasaman Barat, akan merasa nyaman dalam bekerja, karena ada jaminan perlindungan sosial dari PT Taspen. Terima kasih kepada PT Taspen atas layanan proaktif dalam melayani hak-hak peserta selama ini,” ujar Hamsuardi.

Demi kenyamanan dan keselamatan peserta di masa pandemi, Taspen sendiri menerapkan layanan digital berupa Taspen Pesona (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona), yakni layanan berbasis daring yang meliputi Toos (Taspen One-hour Online Service), layanan E-Klim, Tcare, dan Otentikasi Digital.

Selain itu, peserta pensiunan juga dapat mengakses layanan Taspen melalui eklim.taspen.co.id dan tcare.taspen.co.id, untuk mengunduh formulir klaim, serta mengajukan pertanyaan dan keluhan. Sebagai kanal informasi, juga dapat menghubungi call center 1500919, laman website official www.taspen.co.id, serta media sosial Facebook @Taspen, Twitter @Taspen, Youtube TASPEN, Instagram @Taspen.kita, dan Tiktok @Taspen.id. (h/tot/adv)

Exit mobile version