Irsyad menyampaikan, dalam melakukan investigasi pihaknya mempelajari motif transaksi yang dicek melalui tanggal dan jam transaksi. Kemudian, melakukan pengecekan terhadap data transaksi terakhir yang yang dilakukan nasabah melalui kartu ATM Bank Nagari sebelum kejadian transaksi mencurigakan yang dilaporkan nasabah.
“Selanjutnya kami melakukan pengecekan langsung ke lokasi ATM Bank Nagari yang diduga menjadi transaksi terakhir nasabah,” ujarnya.
Bank Nagari juga mengambil rekaman CCTV di lokasi ATM dan melakukan pengecekan data rincian transaksi kartu ATM Bank Nagari yang dianggap mencurigakan melalui data monitoring ATM.
Lebih lanjut disampaikannya, berdasarkan data transaksi kartu ATM Bank Nagari pada channel ATM Bank lain di luar Sumbar nasabah mengaku tidak melakukan transaksi yang dimaksud, karena kartu ATM berada pada nasabah itu.
“Jadi, kejadian itu diperkirakan berlangsung dari pukul 16.30 tanggal 4 Mei 2022 sampai pukul 09.40 di tanggal 5 Mei 2022,” ujarnya.
Dari tracking data tersebut diperoleh jenis transaksi yang tidak diakui nasabah, yaitu transfer ke rekening virtual account platform Bitcoin, tarik tunai dan transfer ke rekening bank lainnya.