HALUANNEWS, PADANG PANJANG— Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang di bawah kepemimpinan Fadly Amran, sepertinya tidak henti-henti menerima penghargaan, baik berskala provinsi maupun nasional.
Untuk keenam kalinya Kota Padang Panjang kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Penghargaan WTP tersebut diserahkan Kepala Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia wilayah Sumatra Barat, Yusna Dewi, SE, M.Si, Ak, yang diserahkan langsung kepada Wali Kota Padang Panjang, H. Fadly Amran bersama Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah di kantor Perwakilan BPK Sumbar, Rabu (18/5/2022)
Keberhasilan Pemko Padang Panjang meraih prestasi WTP dari BPK dalam hal pengelolaan keuangan negara di situasi pandemi Covid-19 itu, merupakan sebuah prestasi cukup luar biasa. Pasalnya, selama pandemi itu kerap terjadi pengalihan alokasi anggaran untuk dana Covid-19, serta pemberian bantuan tunai kemasyarakat.
Wali Kota Padang Panjang, H Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano mengucapkan terima kasih kepada BPK, yang sudah mengapresiasi kinerja dari instansi Pemerintah Kota Padang Panjang.
“Peraihan WTP ini merupakan yang keenam kalinya kita dapat dan mudah-mudahan di tahun besok kita bisa mendapatkan yang ketujuh. Mudah-mudahan ini bisa menjadi target jangka panjang kita untuk sepenuhnya bermanfaat bagi masyarakat banyak,” ucap Fadly Amran.