PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sembari menjaga kelestarian alam lewat program perhutanan sosial (PS).
Melalui strategi pemberdayaan berkelanjutan, masyarakat yang tergabung dalam berbagai Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Sumbar, kini bahkan telah berhasil memperoleh pendapatan yang mendekati Upah Minimum Provinsi (UMP).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menjelaskan bahwa pendapatan masyarakat dari hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti madu galo-galo, rotan, kayu manis, gula aren, gula semut, serai wangi, ekowisata, dan pembibitan telah memberikan dampak positif yang signifikan.
“Masyarakat di sekitar hutan mendapatkan manfaat ekonomi dari merawat hutan. Dengan skema dan pembinaan yang masif dilakukan Pemprov Sumbar, ekonomi masyarakat sekitar hutan terus bergerak maju. Hutan terjaga, petani juga dapat untung,” ujar Gubernur Mahyeldi, beberapa waktu lalu.
Dalam kurun beberapa tahun terakhir, kata Gubernur Mahyeldi, program perhutanan sosial bahkan telah terbukti berhasil meningkatkan pendapatan petani hutan di Sumbar secara signifikan.
Rata-rata kenaikan pendapatan tahunan petani hutan Sumbar saat ini, rata-rata telah mencapai angka 15 persen. Sebagai gambaran, pada tahun 2020 lalu, pendapatan petani hutan Sumbar hanya sebesar Rp1.517.160.