Bantuan bibit untuk lahan tersebut juga dibantu Pemprov Sumbar melalui Dinas Kehutanan. Dengan begitu kawasan hutan tetap hijau dan masyarakat menghasilkan sumber pendapatan.
Kini HKm Suka Menang sudah membentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dari HKm Suka Menang. Ada dua KUPS yang lahir dari kelompok ini yaitu KUPS Madu dan KUPS Gula Semut.
Dalam seminggu KUPS mampu memproduksi gula semut sebanyak 200 kilogram. Selain itu KUPS juga memproduksi gula aren. Dalam satu minggu HKm Suka Menang mampu memproduksi gula aren sebanyak 400 kilogram sampai dengan 1,5 ton.
Untuk satu kilogram gula aren, dijual seharga Rp20 ribu. Produk gula aren biasanya diambil oleh pedagang-pedagang dari kampung untuk dijual kembali di pasaran. Nantinya di pasaran harga gula aren bisa mencapai Rp24 ribu per kilogram. “Kami mengapresiasi langkah Pemprov Sumbar yang telah menggerakkan ekonomi masyarakat lewat program perhutanan sosial, Jalannya program perhutanan Sosial sangat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bermukim di sekitar hutan,” katanya. (*)