Rabu, 1 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID WEBTORIAL

Atas Penerapan Prinsip Industri Hijau, PT Semen Padang Diganjar Sertifikat Industri Hijau oleh Kemenperin

Editor: Redaksi
Rabu, 01/12/2021 | 07:27 WIB
ShareTweetSendShare
Dari kiri, Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Sekjen Kementerian Perindustrian Dody Widodo, dan salah satu pimpinan perusahaan penerima Sertifikat Industri Hijau, diabadikan usai penyerahan di Gedung Kemenperin, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

PADANG, HALUAN — PT. Semen Padang berhasil meraih Sertifikat Industri Hijau dan penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI. Dua apresiasi itu diterima langsung oleh Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (30/11).

“Dengan diperolehnya dua apresiasi ini, maka terbukti bahwa PT Semen Padang telah menerapkan prinsip-prinsip industri hijau dalam proses produksi, sistem manajemen, pengelolaan lingkungan, serta CSR,” kata Dirut Yosviandri usai menerima penghargaan.

Yosviandri menjelaskan, untuk meraih Sertifikat Industri Hijau tersebut, PT Semen Padang telah melalui sejumlah proses, mulai dari permohonan sertifikasi, tinjauan dokumen dan persyaratan (audit tahap 1), penilaian lapangan (audit tahap 2), keputusan sertifikat, penerbitan sertifikat, audit pengawasan, dan pembaruan sertifikat.

Sertifikat Industri Hijau dengan masa berlaku 3 tahun itu untuk pertama kali diraih oleh PT Semen Padang pada tahun ini untuk penilaian atas Pabrik Indarung VI. “Perusahaan yang telah menerapkan prinsip industri hijau akan mendapatkan banyak manfaat, seperti efisiensi bahan baku, energi dan air, sehingga limbah dan emisi yang dihasilkan lebih minim. Dengan proses produksi yang lebih efisien, akan turut meningkatkan daya saing produk,” kata Yosviandri lagi.

Selain meraih Sertifikat Industri Hijau, PT Semen Padang juga menyabet penghargaan Industri Hijau dari Kemenperin untuk kategori Industri Besar. Penghargaan Industri Hijau yang dilaksanakan setiap tahun ini sebelumnya pernah diraih PT Semen Padang selama 2 tahun berturut-turut pada 2017 dan 2018.

Penghargaan Industri Hijau, kata Yosviandri, adalah salah satu bentuk insentif nonfiskal bagi perusahaan industri manufaktur, yang telah melakukan upaya signifikan dalam efisiensi penggunaan sumber daya material, energi, dan air. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan industri yang terbagi dalam 3 kategori, yaitu Industri Besar, Industri Menengah, dan Industri Kecil.

Terpisah, Kepala Unit Safety Health & Environment (SHE) PT Semen Padang Mustaqim Nasyra menambahkan, industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, yang sejalan dengan program Making Indonesia 4.0.

“Prinsip ini mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by product) yang lebih berguna,” katanya.

Ada pun Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat menyampaikan sambutan pada Penganugerahan Perhargaan Industri Hijau dan Penyerahan Sertifikat Industri Hijau di Gedung Kemenperin, Jakarta, mengatakan, bahwa penganunegarahan Program Industri Hijau dan  penyerahan Sertifikat Industri Hijau adalah bentuk apresiasi Kemenperin bagi perusahaan-perusahaan industri yang telah mewujudkan Industri Hijau, dan telah memperlihatkan komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip Industri Hijau secara konsisten dan berkelanjutan.

Kemenperin, katanya lagi, secara rutin menyelenggarakan Program Penghargaan Industri Hijau, dengan penilaian yang menggunakan indikator kinerja yang terukur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Terdapat 88 perusahaan industri yang mendapatkan kualifikasi penilaian tertinggi yaitu level lima, diikuti 49 perusahaan industri yang mendapat level empat, dan 15 perusahaan industri yang memerlukan upaya lebih optimal untuk menerapkan prinsip industri hijau,” ucapnya.

Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa sektor industri masih menjadi kontributor terbesar bagi PDB nasional. Artinya, pelaku industri merupakan kontributor terpenting bagi pertumbuhan ekonomi dan PDB nasional. “Kontribusi industri pengolahan nonmigas pada Triwulan III/ 2021 mencapai 17,33 persen,” ucapnya lagi.

Sementara itu, Sekjen Kemenperin Dody Widodo menambahkan, hingga tahun 2021 sudah ditetapkan 28 standar Industri Hijau. Sejak 2017 hingga 2021, sebanyak 74 perusahaan telah mengajukan permohonan Sertifikasi Industri Hijau, di mana 71 di antaranya difasilitasi oleh Kemenperin.

Kemudian, untuk tahun 2021, 10 perusahaan telah difasilitasi dan 1 perusahaan industri mengajukan sertifikasi melalui pembiayaan secara mandiri, dan selanjutnya dari permohonan Sertifikasi Industri Hijau telah ditetapkan 7 perusahaan industri yang memenuhi seluruh mekanisme sertifikasi, dan selanjutnya perusahaan tersebut berhak menggunakan logo Industri Hijau.

“Sejak dilaksanakan sertifikat Industri Hijau pada tahun 2017 hingga 2021, total perusahaan industri yang memperoleh Sertifikat Industri Hijau berjumlah 44 perusahaan. Ke depan, diharapkan lebih banyak lagi perusahaan industri yang ikut serta dalam memenuhi standar Industri Hijau,” ucapnya menutup. (h/adv)

Tags: Industri HijauKemenperinSemen Padang
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Wali Kota Padang Fadly Amran Pastikan Pembangunan Dua Pasar Sesuai Rencana

Wali Kota Padang Fadly Amran Pastikan Pembangunan Dua Pasar Sesuai Rencana

Rabu, 10/09/2025 | 09:17 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumbar Diperpanjang Hingga 30 September 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumbar Diperpanjang Hingga 30 September 2025

Selasa, 02/09/2025 | 10:32 WIB
Program Bidiksiba 2025, Komitmen Bukit Asam untuk Pendidikan Sawahlunto

Program Bidiksiba 2025, Komitmen Bukit Asam untuk Pendidikan Sawahlunto

Kamis, 24/07/2025 | 16:03 WIB
Dirjen Pendis Kemenag Kukuhkan 12 Guru Besar UIN Bukittinggi dan Luncurkan Buku Dialektika Keilmuan

Dirjen Pendis Kemenag Kukuhkan 12 Guru Besar UIN Bukittinggi dan Luncurkan Buku Dialektika Keilmuan

Kamis, 24/07/2025 | 15:01 WIB
PTBA Raih Gold di TJSL & CSR Award 2025

PTBA Raih Gold di TJSL & CSR Award 2025

Kamis, 10/07/2025 | 23:20 WIB
Bangun Generasi Qur’ani, Pemko Pariaman Luncurkan Progul Satu Rumah Satu Hafiz

Bangun Generasi Qur’ani, Pemko Pariaman Luncurkan Progul Satu Rumah Satu Hafiz

Selasa, 01/07/2025 | 07:23 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Ketika Kartu Pers Istana Dicabut: Hilangnya Marwah Pers Sebagai Pilar Demokrasi
OPINI

Ketika Kartu Pers Istana Dicabut: Hilangnya Marwah Pers Sebagai Pilar Demokrasi

Selasa, 30/09/2025 | 11:41 WIB

SelengkapnyaDetails
Desa Silungkang Oso

Menapak Jejak Desa Silungkang Oso: Ferdinal dan Mutiara Tersembunyi di Pelukan Bukit

Jumat, 26/09/2025 | 07:18 WIB
Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Jumat, 19/09/2025 | 22:05 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Senin, 15/09/2025 | 11:01 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Minggu, 14/09/2025 | 08:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tommy Irawan Sandra, Pejuang Olahraga yang Tetap Dikenang Usai Pemilihan Ketua KONI Sumbar

    Tommy Irawan Sandra, Pejuang Olahraga yang Tetap Dikenang Usai Pemilihan Ketua KONI Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Farmasis Meriahkan World Pharmacists Day 2025 di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dharmasraya Cicipi Langsung Program MBG, Puji Rasa Enak dan Ingatkan Soal Keamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musorprovlub KONI Sumbar Diwarnai Polemik, Tommy Irawan Sandra Klaim Dicurangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Dukungan Terbanyak,Hamdanus-Dipo Resmi Pimpin KONI Sumbar 2025-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) telah mengajukan sebanyak 4.703 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2025. Ribuan formasi
tersebut diisi oleh tenaga honorer R3 yang sebelumnya telah mengikuti namun tidak lulus seleksi PPPK penuh waktu tahun 2024 lalu.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kejadian tak terduga dan tak diinginkan terjadi oleh anak perempuan usia tujuh tahun yang digigit anjing liar di kawasan rumahnya di Komplek Pesona Anai Lestari Tahap 4 Blok C 8 Padang Pariaman. Kejadian sekitar pukul 13.30 WIB, Sabtu (27/9/2025) yang membuat bocah kecil tersebut harus segera dilarikan ke pusat kesehatan.Namun sayangnya, sesampainya korban di Puskesmas Lubuk Buaya tempat di mana lokasi faskes pertama, sekitar pukul 13.45 WIB, malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari petugas kesehatan tersebut. Pasien ditolak untuk segera disuntik vaksin ravies.Nola, yang merupakan ibu korban menceritakan bahwa anaknya dibawa ke Instansi Gawat Darurat (IGD) di Puskesmas Lubuk Buaya karena ia dan keluarga merasa puskesmas tersebut merupakan faskes pertamanya di BPJS kesehatan. Tanpa pikir panjang pihak keluarga dengan sigap membawa korban dengan harapan bisa segera ditangani sesuai harapan.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-132986/petugas-kesehatan-di-puskesmas-lubuk-buaya-tolak-vaksin-rabies-korban-gigitan-anjing/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.