PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kembali mengirimkan personel terbaiknya untuk mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XVI Tahun 2024 pada Lembaga Adimintrasi Negara Republik Indonesia di Jakarta.
Personel tersebut adalah Muslim, ST, MSi, yang kini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Payakumbuh. Pria yang energik, gigih dan pantang menyerah ini menggagas proyek perubahan dengan judul “Strategi pengelolaan infrastruktur yang efektif, transparan dan partisipatif di Kota Payakumbuh” atau lebih populer dengan sebutan “Strategi PASTI PAS”.
Beranjak dari permasalahan pengelolaan infrastruktur di Kota Payakumbuh, diantaranya masih kurang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan infrastruktur. Masyarakat yang cenderung pasif dan tidak terlibat secara langsung, pendataan infrastruktur yang masih bersifat manual, belum update dan tidak terintegrasi, serta rendahnya pengamanan aset tanah infrastruktur yang menjadi perhatian pemerintah.
Menginspirasi Muslim, ST, MSi, selaku Project Leader menjadikan proyek perubahan, “Strategi pengelolaan infrastruktur yang efektif, transparan dan partisipatif di Kota Payakumbuh” sebagai solusi untuk menjawab permasalahan pengelolaan infrastruktur di kota Payakumbuh.
Proyek perubahan ini mencakup beberapa komponen utama yaitu mengidentifikasi dan mengimplementasikan praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan infrastruktur untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Diantaranya keterlibatan masyarakat yang sangat menentukan kesuksesan dalam pelaksanaan pengelolaan infrastruktur. Mekanisme keterlibatan masyarakat ini diatur melalui proyek perubahan dengan melahirkan Surat Edaran Walikota Payakumbuh Nomor 36/ED/WK-PYK Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Infrastruktur yang Efektif, Transparan dan Partisipatif di Kota Payakumbuh.
Komponen utama berikutnya adalah pendataan kondisi infrastruktur berbasis spasial dan update. Pendataan dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui Kelompok Peduli Infrastruktur (Poklitur) yang dibentuk dengan Keputusan Wali Kota. Informasi yang disampaikan oleh pemerintah dapat diakses oleh melalui media informasi yang dibangun dan layanan pengaduan melalui aplikasi Strategi PASTI PAS.
Hasil dari pendataan kondisi infrastruktur disusun dengan menggunakan aplikasi GIS dan disampaikan kepada masyarakat melalui media komunikasi dan informasi sebagai sarana interaksi masyarakat dengan pemerintah. Sebaliknya masyarakat juga dapat menyampaikan laporan/pengaduan terkait kondisi infrastruktur.