HARIANHALUAN. ID – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 5 Padang melaksanakan kegiatan KAMIS (Kembangkan Akhlak Mental Iman Siswa) minggu keempat dengan materi pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan Information Technology (IT) dalam pembelajaran, termasuk dampak serta potensi bahayanya, pada Kamis (30/04/2026) di lapangan madrasah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh murid kelas 7 dan 8 sebagai bagian dari program pembinaan karakter dan literasi digital.
Kegiatan KAMIS minggu keempat, Kamis (30/4/16) yang mengangkat tema life skill ini menghadirkan guru Bimbingan dan Konseling (BK), Zondra, sebagai pemateri. Dalam penyampaian materi, Zondra menjelaskan pengertian AI sebagai teknologi kecerdasan buatan yang membantu manusia dalam berbagai pekerjaan, serta IT sebagai teknologi informasi seperti komputer, internet, dan media digital yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala MTsN 5 Padang, Noprizal, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membekali murid menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat.
“Kegiatan KAMIS ini menjadi wadah pembinaan karakter sekaligus penguatan literasi digital murid. Pemahaman tentang AI dan IT harus diiringi dengan akhlak dan tanggung jawab agar teknologi memberi manfaat maksimal dalam pembelajaran,” ujar Noprizal.
Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Riza Puspita Sari, menambahkan bahwa materi ini selaras dengan kebutuhan pembelajaran abad ke-21 yang menuntut murid memiliki kemampuan adaptif terhadap teknologi.
“Pemanfaatan AI dan IT dalam pembelajaran harus diarahkan untuk meningkatkan kreativitas, berpikir kritis, dan kemandirian belajar murid. Namun, murid juga perlu memahami batasan dan etika dalam penggunaannya,” ujar Riza Puspita Sari.
Sementara itu, Zondra dalam materinya juga memaparkan berbagai manfaat AI dan IT seperti mempercepat proses belajar, mempermudah komunikasi, serta membuka peluang kreativitas. Namun, Zondra mengingatkan adanya bentuk penyalahgunaan yang kerap terjadi di kalangan remaja, seperti menyontek menggunakan AI tanpa memahami materi, penyebaran hoaks, cyberbullying, penipuan online, hingga kecanduan gadget dan media sosial.
Zondra juga menjelaskan berbagai risiko yang dapat timbul, mulai dari risiko moral berupa menurunnya kejujuran, risiko sosial yang dapat merusak hubungan pertemanan, risiko hukum terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), hingga risiko mental seperti stres dan gangguan emosi. Selain itu, Zondra menekankan bahaya cyberbullying yang dapat berdampak pada rasa malu, depresi, trauma, dan hilangnya rasa percaya diri korban.
“Kemajuan teknologi harus disikapi dengan cerdas. Gunakan AI untuk membantu belajar, bukan untuk jalan pintas. Batasi penggunaan gadget, hormati privasi orang lain, dan selalu berpikir sebelum memposting sesuatu di media sosial,” ujar Zondra. (humas).






