PADANG, HARIANHALUAN.ID — Dampak bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat (Sumbar) pada akhir November 2025 lalu tidak hanya merusak infrastruktur dan lahan pertanian, tetapi juga mengubah kondisi sosial ekonomi ribuan warga, khususnya yang terdampak langsung.
Dinas Sosial (Dinsos) Sumbar memperkirakan lebih dari 10 ribu warga mengalami penurunan tingkat kesejahteraan hingga berpotensi masuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) akibat kehilangan rumah, pekerjaan, maupun sumber mata pencaharian.
Kepala Dinsos Sumbar, Syaifullah mengatakan, bencana ekologis yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota telah mengubah kondisi ekonomi banyak keluarga. Masyarakat yang sebelumnya berada pada kelompok kesejahteraan menengah kini berpotensi turun ke kelompok desil yang lebih rendah karena kehilangan aset produktif dan penghasilan.
“Bisa saja terjadi perubahan desil. Masyarakat yang sebelumnya berada pada desil empat atau lima, setelah terkena bencana bisa turun menjadi desil satu atau dua karena indikator kesejahteraannya berubah,” ujarnya kepada Haluan, Senin (27/7).
Menurutnya, perubahan tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos), karena seluruh penetapan penerima mengacu pada data nasional berbasis indikator kesejahteraan.
Syaifullah mengungkapkan bahwa salah satu kendala terbesar dalam percepatan penyaluran bantuan pascabencana adalah proses validasi data penerima manfaat. Pada awal pendataan, seluruh warga terdampak dimasukkan ke dalam daftar calon penerima bantuan. Namun, dalam perjalanan terjadi beberapa kali perubahan kebijakan dari pemerintah pusat terkait kategori penerima, sehingga pemerintah daerah (pemda) harus melakukan penyesuaian ulang.
“Awalnya semua korban terdampak masuk. Kemudian sempat berubah hanya untuk kategori tertentu. Setelah itu kembali lagi seperti semula. Akibatnya, data harus divalidasi kembali, sehingga proses penyaluran di beberapa daerah sedikit tertunda,” ujarnya.
Ia mencontohkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam yang harus kembali mengundang masyarakat untuk mencocokkan data penerima sebelum bantuan dapat disalurkan. Dalam hal ini, validasi menjadi sangat penting agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan Jatah Hidup
Syaifullah menyebutkan, salah satu bantuan yang saat ini disalurkan pemerintah pusat kepada korban bencana adalah Jatah Hidup (Jadup). Program yang bersumber dari Kemensos tersebut diberikan kepada warga terdampak sebagai bantuan pemenuhan kebutuhan dasar selama masa pemulihan.
Besaran Jadup ditetapkan sebesar Rp30.000 per orang per hari dan diberikan selama tiga bulan. Dengan kata lain, dalam satu keluarga yang terdiri atas lima orang, bantuan yang diterima mencapai Rp150.000 per hari atau sekitar Rp4,5 juta per bulan selama masa pemberian bantuan.
Meski demikian, ia menyebut Dishub Sumbar tidak menangani penyaluran secara langsung. Peran pemerintah provinsi lebih difokuskan pada koordinasi, pengawasan, serta memastikan proses pendataan oleh pemerintah kabupaten/kota berjalan sesuai ketentuan.
Selain Jadup, pemerintah pusat juga mengalokasikan bantuan khusus untuk mempercepat pemulihan ekonomi keluarga korban bencana. Program tersebut menyasar sekitar 1.000 kepala keluarga (KK) dengan nilai bantuan sebesar Rp3 juta per KK.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat bencana sehingga dapat kembali memulai aktivitas ekonomi. “Pemulihan ekonomi sudah selesai prosesnya, sekarang tinggal tahap penyaluran. Nilainya Rp3 juta per kepala keluarga,” katanya.
Ia menilai bantuan tersebut penting karena banyak korban bencana yang mengalami beban berlapis. Selain kehilangan rumah dan aset, mereka juga kehilangan pekerjaan maupun sumber penghasilan sehingga tingkat kesejahteraannya turun drastis. “Mereka ini sudah berada pada kondisi ekonomi rendah, kemudian tertimpa bencana lagi. Dampaknya tentu sangat berat,” ujarnya.
Melihat besarnya perubahan kondisi sosial masyarakat pascabencana, ia menilai pembaruan data kesejahteraan menjadi kebutuhan mendesak. Untuk itu, proses sensus dan pemutakhiran data yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi momentum penting untuk memperoleh gambaran riil kondisi masyarakat Sumbar setelah bencana.
Menurutnya, hasil sensus tersebut akan menjadi dasar pemerintah pusat dalam memperbarui klasifikasi desil masyarakat sehingga berbagai program perlindungan sosial dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran. “Perubahan desil itu menggunakan indikator. Karena itu, pendataan BPS menjadi sangat penting agar kondisi masyarakat setelah bencana benar-benar tergambar,” katanya.
Ia berharap proses pendataan mampu mengakomodasi masyarakat yang sebelumnya tidak tergolong miskin tetapi kini kehilangan sumber penghidupan akibat bencana ekologis.
Di sisi lain, Syaifullah mengapresiasi besarnya perhatian pemerintah pusat terhadap pemulihan Sumatera Barat melalui berbagai skema bantuan sosial maupun ekonomi. Namun, ia menilai keberhasilan program tersebut juga memerlukan dukungan publik melalui penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, banyak program pemerintah yang belum diketahui masyarakat luas, sehingga kerap menimbulkan anggapan seolah pemerintah tidak bekerja. “Kami berharap capaian-capaian ini juga dipublikasikan. Banyak bantuan dari pemerintah pusat yang sudah berjalan sehingga masyarakat mengetahui bahwa proses pemulihan terus dilakukan,” ujarnya.
Ia optimistis, dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pembaruan data kesejahteraan masyarakat, proses pemulihan sosial ekonomi Sumbar pascabencana dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.
“Yang paling penting sekarang adalah memastikan seluruh korban benar-benar terdata dan mendapatkan haknya, baik bantuan sosial, bantuan pemulihan ekonomi, maupun program perlindungan sosial lainnya,” ujar Syaifullah.
Telah Salurkan Anggaran Pemulihan
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian menyebutkan, pemerintah telah menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun langsung kepada pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Dana tersebut diarahkan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur, pelayanan publik, serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Selain itu, pada 2026 pemerintah mengalokasikan lebih dari Rp39 triliun untuk mendukung program kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PRR. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp31,1 triliun telah disalurkan kepada tujuh instansi.
Ketujuh instansi tersebut meliputi Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.
Kementerian dan lembaga yang telah menerima tambahan anggaran diminta segera merealisasikannya menjadi program di lapangan serta menyampaikan perkembangan pelaksanaannya secara berkala.
Sementara itu, kementerian dan lembaga yang usulan anggaran maupun rencana aksinya masih dalam proses diminta menjaga konsistensi kebutuhan sesuai Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi agar proses persetujuan anggaran dapat berjalan tanpa hambatan. (h/fzi)












