SIJUNJUNG, harianhaluan. id – Dalam rangka tertib administrasi dan pembaruan dokumen legalitas aset madrasah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran titik koordinat tanah pada lahan. Kegiatan dilakukan petugas BPN Sijunjung, Cahya Imam Haki dan tim. Dari pihak madrasah dihadiri ketua komite khairul Basri, Kaur Tu Agusrianto dan jajaranya, serta Wakil Kepala (Waka) Bidang Sarana Prasarana Zulhardika Putra.
Humas MTsN 4 Sijunjung, Sabtu (15/8/26) menyebutlan kegiatan pengukuran ini dilakukan sebagai bagian dari proses pembaruan sertifikat tanah madrasah yang sebelumnya masih tercatat atas nama Departemen Agama (Depag). Sertifikat tersebut akan diperbarui agar administrasi kepemilikan aset tercatat sesuai dengan nomenklatur kelembagaan saat ini, yaitu Kementerian Agama (Kemenag).
Petugas BPN melakukan pengukuran dan penentuan titik-titik koordinat pada batas lahan madrasah. Proses tersebut menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan data fisik tanah sesuai dengan kondisi di lapangan serta mendukung kelengkapan administrasi dalam proses pembaruan sertifikat.
Pihak MTsN 4 Sijunjung menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Pembaruan sertifikat diharapkan dapat memberikan kepastian dan ketertiban administrasi terhadap aset tanah madrasah serta mendukung pengelolaan aset negara secara lebih tertib dan akuntabel.
Dengan dilaksanakannya pengukuran titik koordinat oleh BPN, proses pembaruan sertifikat tanah MTsN 4 Sijunjung diharapkan dapat berjalan lancar hingga seluruh dokumen administrasi selesai. (humas).






