HARIANHALUAN.ID – Beredar luas di kalangan dan group WA wartawan seuntai pesan dengan tanda nama Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Pesan tersebut bantahan Teddy Minahasa P, yang dituduhkan bahwa dia pengguna atau pengedar narkoba.
Namun pesan ini apakah benar dari Irjen Pol Teddy Minahasa Putra atau bukan. Berikut isi pesannya:
Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba
1). Pengguna:
a. Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal dan engkel kaki pada Rabu tanggal 12 Oktober 2022 pukul 19.00 WIB di Vinski Tower oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama dua jam.
b. Besoknya, Kamis tanggal 13 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam.
c. Pada Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya “membantu” mengedarkan narkoba, kemudian pukul 19.00 WIB saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif, karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba.
2. Pengedar:
a. Pada sekitar bulan April-Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg. Pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.