PADANG, HARIANHALUAN.ID —Polda Sumbar tidak menemukan adanya penyusup atau provokator pada rangkaian gelombang unjuk rasa penolakan kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) Air Bangis yang berlangsung selama enam hari di luar pagar Kantor Gubernur Sumbar beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pihaknya telah menginterogasi belasan orang yang sempat diamankan pada saat proses pemulangan paksa ratusan masyarakat Air Bangis di Masjid Raya Sumbar Sabtu (5/8/2023) kemarin.
“Pada saat kegiatan pemulangan tersebut, ada 18 orang yang kita lakukan pemeriksaan. Yaitu 6 masyarakat Air Bangis, 4 mahasiswa dan sisanya adalah para praktisi hukum dari PERADI, LBH Padang maupun LSM dari Jakarta,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumbar Senin (7/8/2023) lalu.
Menurut Dwi, usai menjalani proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan selama 1 X 24 jam, mereka yang sempat diamankan ini pada akhirnya dibebaskan setelah dipastikan tidak memiliki keterkaitan dengan unjuk rasa yang telah berlangsung selama enam hari itu.
“Hari minggu siang mereka kita pulangkan semua karena tidak ada keterkaitan dengan Peristiwa unjuk rasa yang enam hari ini. Dari 18 orang ini kita mendapatkan informasi berharga yang akan kita kembangkan sambil jalan,” ungkapnya.