HARIANHALUAN.ID — Pemprov Sumbar akhirnya angkat bicara terkait salah ketik nominal usulan luasan lahan rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Abaco Pasifik Indonesia di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat yang tercantum dalam surat Nomor 070/774/Balitbang-2021.
Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sumbar, Reti Wafda memastikan, surat usulan PSN Air Bangis yang beredar luas di publik, bukanlah surat yang telah dikirimkan kepada Menkomarves.
“Jadi, surat yang dikirim ke Menkomarves bukanlah surat yang beredar itu. Nominal usulan lahan PSN yang sebenarnya bukan 30 juta hektar, namun hanya 30 ribu hektar,” ujarnya kepada Haluan, Minggu (13/8)
Reti Wafda yang saat ini telah diamanahi sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar ini menjelaskan, surat itu dibuat saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Balitbang Sumbar sekitar Bulan Juli 2021.
Ketika itu, memang sempat terjadi kesalahan ketik. Meski begitu, surat itu telah diperbaiki kembali sebelum diajukan kepada Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan
“Makannya surat yang beredar itu belum di stempel cap basah. Sebab surat yang asli bukan yang itu. Saya juga heran kenapa yang beredar malah surat yang salah dan telah kami perbaiki,” jelasnya.